Thursday, June 24, 2021

Saksi Ungkap Rp 1 M dalam Kresek Saat Transaksi Suap Nurdin Abdullah | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo   -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Nuryadi, sopir pengusaha Agung Sucipto alias Anggu, dalam sidang kasus suap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah. Nuryadi lalu mengungkap uang senilai Rp 1 miliar dalam kantong kresek yang disiapkan Anggu untuk menyuap Nurdin Abdullah melalui eks Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat.

Dalam sidang terdakwa Anggu di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (24/6/2021), Nuryadi mengungkap beberapa kegiatan Anggu sebelum terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 26 Februari lalu.

Hari itu Nuryadi mengantar Anggu dari kediamannya di Jalan Boulevard, Makassar, menuju sebuah kafe di Makassar. Di situ Anggu bertemu selama 1 jam lamanya dengan pengusaha yang ditawari proyek irigasi di Sinjai oleh Anggu, yakni Komisaris PT Purnama Karya Nugraha, Harry Syamsuddin.

Nuryadi lalu menerima uang Rp 1 miliar yang disimpan di dalam kresek dari Harry.

"Keluar dari kafe dia tanya saya, kamu sopirnya Agung, saya bilang 'siap saya'. Dia bilang kasih pindah itu barang di dalam (mobil) kresek warna hitam," ujar Nuryadi dalam kesaksiannya.

Nuryadi lalu diminta Harry menghitung uang dalam kresek, tapi dia tolak. Dia hanya menyampaikan kepada Anggu bahwa ada orang memberinya uang Rp 1 miliar di dalam kresek hitam dan uang itu telah berada di dalam mobil.

Selepas Anggu bertemu Harry di kafe tersebut, pada malam menjelang OTT KPK itu, Nuryadi lantas mengantar Anggu untuk menjemput eks Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat di Rumah Makan Nelayan. Setelah Edy Rahmat masuk ke dalam mobil Anggu, mereka kemudian bergerak menuju Taman Macan diikuti mobil Edy dari belakang.

"Kemudian mobil jalan ke Jalan Lamadukelleng, terus saya singgah dekat Taman (Macan), baru saya disuruh kasih pindah koper itu (berisi uang) ke mobil Pak Edy," tuturnya.

Setelah Nuryadi menaruh koper berisi uang ke mobil Eddy, Eddy lantas turun dari mobil Anggu dan pindah ke mobilnya. Sementara itu, Nuryadi langsung kembali mengantar Anggu ke rumahnya di Jalan Boulevard, Makassar, dan selanjutnya bergerak menuju Kabupaten Jeneponto.

KPK lalu mencegat mobil Anggu di Jeneponto. Awalnya Nuryadi tidak menduga jika orang yang mengetuk kaca mobil dan meminta mereka turun merupakan tim KPK.

"Nanti dia sampaikan dari KPK baru saya buka pintu," katanya.

Saat diperiksa tim KPK di Jeneponto, Nuryadi mengaku sudah tidak melihat uang senilai Rp 1 miliar di dalam kresek yang sempat disimpan olehnya di dalam mobil Anggu.

Namun dalam keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) Nuryadi yang dibacakan Jaksa KPK, uang dalam kresek itu sempat dilihat Nuryadi dipindahkan oleh Anggu ke dalam koper dan ransel.

"Dalam BAP, izin, Yang Mulia, sekitar 21.45 Wita, saya dan Saudara Agung tiba di RM Nelayan dan terdapat Mobil Innova, ini mobil Pak Edy. Kemudian saya diminta memindahkan koper hijau ke tengah, lalu saya melihat ada ransel kosong di belakang. Lalu saya sempat melihat Agung Sucipto membuka ikat kresek tersebut kemudian saya juga memindahkan uang dalam kresek ke koper dan ransel," ujar jaksa KPK Zaenal M Asri Irwan membacakan BAP Nuryadi.

Untuk diketahui, selain melakukan OTT terhadap Anggu di Jeneponto, malam 26 Februari itu KPK juga melakukan OTT terhadap Edy Rahmat di Rumah Makan Nelayan dan Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Sumber: news.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment