Monday, January 6, 2020

TNI Ungkap China Provokasi RI Agar Langgar Hukum Internasional di Natuna | PT Rifan Financindo

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi. (Farih/detikcom)

PT Rifan Financindo - Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayjen Sisriadi menyatakan China memprovokasi Indonesia dengan masuknya kapal Coast Guard China ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, Natuna. Sisriadi menegaskan TNI tidak akan terjebak oleh upaya provokasi yang dilakukan China.

"Kita tidak ingin terprovokasi. Mereka melakukan provokasi supaya kita melanggar hukum laut internasional itu sendiri, sehingga kalau itu terjadi justru kita yang bisa disalahkan secara internasional dan justru kita yang rugi," ujar Sisriadi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (6/1/2019).

Sisriadi mengatakan operasi pengamanan di laut Natuna oleh TNI akan dilakukan sesuai prosedur yang sudah disepakati hukum internasional. Dia menyebut Indonesia akan mematuhi aturan tersebut.

"Jadi begini, TNI dalam hal Ini TNI AL dan AU yang melakukan operasi di sana melakukan prosedur-prosedur yang sudah disepakati internasional. Jadi sebagai negara yang patuh pada hukum-hukum internasional jadi kita melakukan kegiatan," katanya.

"Prajurit-prajurit TNI AL dan AU melakukan operasi dengan memegang teguh aturan pelibatan yang berpedoman pada hukum-hukum laut nasional dan internasional," sambungnya.

Sisriadi menyebut urusan TNI hanya melakukan pengamanan lewat pengamatan dan pengintaian di wilayah perbatasan yang menjadi kedaulatan Indonesia. Menurutnya, untuk mengurangi ketegangan antara RI dan China itu hanya urusan diplomatik.

"Jadi perkara ketegangan itu sudah pada urusan diplomasi jadi pada Bu Menlu dengan Menlu Cina. Yang dilakukan TNI seperti sudah disampaikan Pangkogabwilhan I Pak Laksdya Yudo bahwa TNI melakukan operasi yang rutin digelar sepanjang tahun," katanya.

Sumber: NEws.detik
PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment