Tuesday, September 13, 2022

Gantikan Tamliha, Muhammad Iqbal Resmi Jadi Wakil Ketua Komisi V DPR | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo  -  Fraksi PPP menetapkan Muhammad Iqbal sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI. Iqbal menggantikan Syaifullah Tamliha yang sebelumnya dicopot dari jabatan pimpinan Komisi V DPR RI.

Penetapan tersebut dilakukan di Ruang Komisi V DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022). Penetapan Iqbal sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.

Penetapan dihadiri oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae dan Roberth Rouw. Gobel kemudian menanyakan persetujuan kepada anggota Komisi V DPR terkait penetapan Iqbal menjadi Wakil Ketua Komisi V DPR.

"Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi V DPR RI apakah saudara Muhammad iqbal nomor anggota A463 dapat disetujui sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI," tanya Gobel.

"Setuju," jawab para anggota.

Untuk diketahui, Syaifullah Tamliha dicopot fraksinya dari jabatan pimpinan Komisi V DPR RI. Sebelum dicopot, Tamliha sempat menyatakan pembelaan terhadap Mantan Ketua Umum (Ketum) Suharso Monoarfa.

Sementara itu, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek) membantah pencopotan Tamliha yang juga Ketua DPP PPP terkait dukungan pada Suharso Monoarfa. Awiek menyebut pergantian pimpinan merupakan hal yang biasa.

"Tidak ada kaitannya. Hanya pergantian biasa, tour of duty," jelasnya.

"Lebih sekadar untuk memaksimalkan peran kader saja, dan agar pemerataan pengalaman bagi anggota Fraksi PPP. Pergantian seperti hal yang biasa terjadi tak hanya di PPP," tambahnya.


Sumber : Finance.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment