Monday, September 26, 2022

Sakti! Dokumen Merah Ini Bisa Bikin Warga Perbatasan Bebas Keluar Masuk | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo   -   Paspor merupakan salah satu persyaratan wajib yang mesti dimiliki oleh setiap orang untuk dapat pergi keluar negeri. Namun bagi mereka yang tinggal di perbatasan seperti warga Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat hanya membutuhkan dokumen Pas Lintas Batas (PLB) agar dapat mengunjungi Malaysia.

PLB merupakan dokumen pengganti paspor yang biasanya bisa dinikmati oleh masyarakat yang tinggal di perbatasan. Dokumen yang memiliki warna merah ini disediakan secara gratis oleh kantor imigrasi setempat.

Jagoi Babang sendiri merupakan salah satu kecamatan yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Jarak ke Malaysia lebih dekat daripada ke Pontianak atau Bengkayang. Hal itulah yang menyebabkan masyarakat Jagoi Babang kerap melakukan interaksi dengan Malaysia.

Kepala Pos Imigrasi Jagoi Babang Welly Vasivikus mengatakan untuk PLB hanya bisa digunakan oleh masyarakat setempat yang berada di perbatasan sesuai dengan perjanjian antara kedua negara. Khusus Kabupaten Bengkayang, hanya ada tiga daerah yang bisa menggunakan PLB yakni Jagoi Babang, Siding, dan Seluas.

"Di luar kecamatan tersebut tidak diperkenankan untuk menggunakan PLB," kata Welly saat ditemui oleh detikcom beberapa waktu lalu.

Ia menuturkan kehadiran PLB di wilayah Jagoi Babang tidak terlepas dari perjanjian di Bukittinggi pada 2006 lalu. Di mana perjanjian tersebut membahas jangkauan menggunakan PLB. Khusus untuk Malaysia, masyarakat yang memiliki PLB hanya bisa sampai di distrik Bau di luar itu mereka harus menggunakan paspor.

"Kalau dari warga negara Malaysia (yang berkunjung ke Indonesia) hanya sampai Kecamatan Seluas," jelasnya.


Sakti! Dokumen Merah Ini Bisa Bikin Warga Perbatasan Bebas Keluar Masuk Foto: detikcom/Rifkianto Nugroho
Welly menambahkan proses pembuat PLB tergolong mudah. Mereka yang tinggal di tiga wilayah tersebut hanya perlu membawa persyaratan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan foto 3x4 latar merah sebanyak 4 lembar. Jika persyaratan tersebut terpenuhi dan tempat tinggal mereka berada di tiga daerah tersebut maka diperkenankan untuk membuat PLB.

"Kalau yang udah punya PLB lama nanti dilampirkan PLB lamanya. Mereka datang (ke Pos Imigrasi Jagoi Babang). Lampiran PLB digunakan untuk mengetahui apakah PLB masih berlaku atau tidak. Satu PLB masa berlaku 3 tahun," jelasnya.

Sementara itu, untuk mereka yang belum memiliki KTP atau masih anak-anak maka bisa memasukkan datanya di PLB milik orang tuanya. Dengan begitu orang tua dan anak bisa bebas keluar masuk RI-Malaysia sesuai dengan daerah yang telah ditetapkan.

"Selama ini, anak-anak di bawah 17 tahun belum ada KTP. Mereka masuk ke PLB orang tuanya kandung entah itu ayah atau ibu dengan melampirkan akte lahir dan pas foto 3x4 latar merah 2 lembar. Jadi nanti kita tulis data anaknya, fotonya, kita kasih cap dengan data tanggal lahir dan lainnya di PLB," jelasnya.

Meskipun memiliki 'hak istimewa', Welly menegaskan PLB hanya diperuntukan bagi warga yang tujuannya berwisata dan bertemu keluarga saja. Khusus untuk mereka yang ingin bekerja maka harus melewati prosedur lain.

"Untuk PLB itu izin tinggalnya itukan selama 30 hari. Selama kita ada cap masuk dan cap keluar dari Malaysia bisa kita gunakan. Jadi capnya ada 4 pertama kita berangkat dicap di Indonesia, terus sampai di Malaysia kita dicap masuk. Kita mau keluar dari Malaysia dicap keluar dan sampai Indonesia kembali dicap keluar," kata Welly.


Sakti! Dokumen Merah Ini Bisa Bikin Warga Perbatasan Bebas Keluar Masuk Foto: detikcom/Rifkianto Nugroho
Ia berharap PLB bisa bermanfaat untuk masyarakat Jagoi Babang, Seluas, dan Siding yang ingin melakukan kunjungan ke Malaysia.

"Dengan adanya PLB kami harap masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas tersebut untuk kepentingan yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat entah itu untuk kunjungan keluarga, berwisata, dan jangan disalahgunakan untuk bekerja dan hal-hal lain di luar ketentuan yang telah ditetapkan oleh institusi negara kita," tutup Welly.

Sebagai informasi, detikcom bersama BRI mengadakan program Tapal Batas yang mengulas perkembangan ekonomi, infrastruktur, hingga wisata di beberapa wilayah terdepan Indonesia. Untuk mengetahui informasi dari program ini ikuti terus berita tentang Tapal Batas di tapalbatas.detik.com!

Sumber : news.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment