Monday, September 9, 2019

Cek Sertifikat Tanah Via Online? Ini Caranya | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo  - Permasalahan seputar keaslian sertifikat tanah terutama sertifikat tanah warisan yang kerap terjadi, umumnya disebabkan kecerobohan masyarakat sebelum proses transaksi berjalan. Untuk itu, si pemilik tanah harus paham betul bagaimana cara mengecek sertifikat BPN online.
Sebab seringkali permasalahan yang ada bukan mengenai proses hukum, tetapi kondisi fisik tanah yang beragam. Di Indonesia, terdapat beberapa kasus seputar sertifikat tanah. Yang paling sering terjadi, ialah sertifikat bodong dan duplikasi sertifikat asli.

Sertifikat bodong terjadi apabila penjual berusaha untuk memanipulasi sertifikat yang akan dibelinya. Sedangkan kasus duplikasi sertifikat kerap terjadi ketika proses pengecekan berlangsung, ternyata lahan yang tercantum dalam sertifikat tidak ada.


Untuk mengetahui keaslian sertifikat tanah, masyarakat bisa melakukan dua cara yakni menggunakan jasa notaris yang segalanya akan diurus atau melakukan pengecekan secara mandiri.
(Simak Review Properti dari Rumah.com yang disajikan secara obyektif dan transparan sehingga Anda dapat menilai spesifikasi material hunian, rencana pembangunan infrastruktur di sekitar lokasi, hingga perbandingan harga dengan hunian lain di sekitarnya)
Dalam rangka memberi kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses informasi, Badan Pertanahan Nasional kini menyediakan layanan akses Informasi pertanahan secara online. Layanan cek sertifikat BPN online ini dihadirkan dalam berbagai sarana.
Ingin tahu selengkapnya tentang layanan dalam mengecek sertifikat BPN secara online?


Sumber: liputan6
PT Rifan Financindo 

No comments:

Post a Comment