Thursday, December 12, 2019

Harga Minyak Goreng di Kota Yogya Naik Rp1000 | PT Rifan Financindo

Harga Minyak Goreng di Kota Yogya Naik Rp1000

PT Rifan Financindo  -  Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) DIY bersama sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkot Yogyakarta melakukan pemantauan terhadap sejumlah komoditas sembako jelang memasuki Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) serta libur panjang akhir tahun, pada Selasa (10/12/2019).

Kunjungan dilakukan pada sejumlah pasar tradisional, distributor dan juga gerai ritel modern.

"Dari sisi stok dan distribusi mudah-mudahan aman. Pantauan kami dari para pedagang harga juga masih cukup stabil," kata Asisten Bidang Perekonomian Setda Kota Yogyakarta, Kadri Renggono saat kunjungan di Pasar Kranggan.

Memasuki masa akhir tahun, dipastikan sejumlah permintaan untuk kebutuhan pangan di wilayah setempat bakal meningkat.

Selain memenuhi permintaan dari warga Yogya, stok kebutuhan bahan pangan untuk para pelancong juga dipersiapkan.

Kadri mengklaim, meskipun konsumsi bahan pokok cenderung meningkat cukup signifikan pada masa libur nanti, pihaknya sudah menyiapkan antisipasi dan kebutuhan stok yang dinilai cukup.

"Dari sisi supply juga sudah siap. Harapan kami meningkatnya permintaan pada tahun baru dan setelahnya nanti tidak membuat harga meningkat signifikan," imbuhnya.

Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Setda DIY, Ni Made Dwi Panti menyatakan, pemantauan pada sejumlah pasar dan ritel modern tersebut merupakan agenda rutin guna melihat kondisi bahan pangan secara riil.

Tidak hanya di wilayah kota Yogya, pun pada sejumlah pasar di kabupaten lain juga ikut dikunjungi.

Menurut dia, dari hasil kunjungan didapati harga sejumlah bahan pokok masih tergolong dalam kondisi yang cukup stabil.

Meskipun terdapat kenaikan pada beberapa komoditas tertentu, namun kondisi tersebut diklaim hanya bersifat temporer.

"Terutama minyak goreng ya, tadi ada kenaikan sekitar Rp1000," ujarnya.

Berdasarkan data harian dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogya, dari delapan pasar tradisional di wilayah setempat per Senin (9/12/2019) lalu, harga rata-rata gula berada di angka Rp12.375/kg, minyak goreng curah Rp10.500/kg, daging ayam broiler Rp33.125/kg, telur ayam broiler Rp23.938/kg, cabai merah besar Rp22.333/kg serta bawang merah di harga Rp28.875/kg.

Ditambahkannya, fenomena fluktuasi pada sejumlah komoditas pangan juga disebabkan oleh kondisi Yogyakarta yang belum mampu menghasilkan sendiri kebutuhan pangan masyarakat.

Dia menyebut, pasokan bahan pangan untuk masyarakat dan kebutuhan lain masih bergantung pada daerah lain.

"Temuan yang janggal masih belum ada. Cuman tadi pagi ada informasi yang kaitannya dengan gula rafinasi. Perlu kontrol yang jelas karena berkaitan dengan kemanan pangan," tambahnya.

Dwi Panti mengklaim, keberadaan gula rafinasi itu bukan ditemui pihaknya saat melakukan kunjungan pada sejumlah pasar.

Melainkan didapat dari informasi distributor.

Dia mengatakan, distribusi pada gula rafinasi perlu dilakukan pemisahan.

Pasalnya, penggunaan komoditas itu bukan diperuntukkan bagi rumah tangga, melainkan bagi kebutuhan industri.

"Informasi dari distributor besar kota tadi. Jadi gula rafinasi itu sudah dibuat di karung dan seperti gula lokal," imbuh dia.


Harus Sesuai HET

Sementara, Kepala Bidang Bimbingan Usaha, Pengawasan, dan Pengendalian Perdagangan Disperindag Kota Yogya, Benedict Cahyo Santosa mengatakan, pihanya bakal melakukan antisipasi dan juga pengawasan terhadap potensi kenaikan harga tabung gas LPG menjelang masa akhir tahun mendatang.


"Pengawasan kami lakukan dari sisi HET di tingkat pangkalan. Jadi nanti jangan sampai di tingkat pangkalan melebihi itu. Kalau di tingkat eceran yang belum bisa kita kendalikan," imbuhnya.

Dia menyampaikan, jika ditemukan pangkalan yang menjual harga diatas HET yakni senilai Rp15.500, tindakan penutupan dan pencabutan izin usaha bakal dilakukan.

"Nanti agen langsung yang bakal menindak, kita koordinasikan melalui itu," imbuh dia.

Namun demikian, persoalan yang kadang timbul adalah pangkalan juga sekaligus adalah pengecer.

Sehingga, pihaknya bingung menindaklanjutinya.

"Makanya sewaktu kita sidak dan kedapatan menjual di atas HET, mereka bilangnya pengecer," urainya.





Sumber: jogja.tribunnews
PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment