PT Rifan Financindo - Inisiator Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi, diamankan Bareskrim Polri atas kasus pelanggaran transaksi jual-beli menggunakan mata uang dinar dan dirham. Zaim Saidi terancam hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 200 Juta.
Sumber: 20.detik
PT Rifan Financindo
No comments:
Post a Comment