Friday, December 31, 2021

Daftar 'Mobil Rakyat' di Bawah Rp 240 Juta yang Diusulkan Bebas Pajak | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo  - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita punya usul agar penjualan mobil murah di Indonesia menjadi bebas pajak. Usulannya adalah menghapus Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari mobil yang dia sebut berjenis 'mobil rakyat'.

Ada tiga syarat yang harus dipenuhi sebuah kendaraan untuk mendapatkan gelar mobil rakyat seperti yang diungkapkan Agus. Pertama, harga mobil harus berada di kisaran Rp 240 juta ke bawah.

Lalu, syarat kedua yang harus dipenuhi untuk jadi 'mobil rakyat' adalah terkait kapasitas mesin maksimal 1.500 cc. Syarat ketiga, mobil tersebut memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 80%. Menurutnya dengan konten lokal sebanyak itu sudah bisa disebut sebagai mobil buatan Indonesia.

"Nah, itu kita minta agar dia dikategorikan bukan lagi sebagai barang mewah. Dengan demikian tidak ada lagi rezim PPnBM yang berlaku terhadap mobil rakyat tersebut. Saya sudah mengirimkan surat kepada Ibu Menteri Keuangan. Kita lihat sekarang apa respons dari Ibu Menteri Keuangan, silakan ditanya langsung ke Ibu Menteri Keuangan," kata Agus Gumiwang dalam dalam jumpa pers Kinerja Sektor Industri Tahun 2021 & Outlook 2022, Rabu (29/12/2021).

Baca juga:
Mobil di Bawah Rp 240 Juta Diusulkan Bebas Pajak, Boleh Bu Sri Mulyani?
Lalu, kendaraan apa saja yang bisa dapat gelar 'mobil rakyat'? Dikutip dari Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1737 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPNBM DTP, ada beberapa mobil yang berpotensi memenuhi syarat tersebut. Dari data itu, komponen lokal mobil-mobil tersebut sudah mencapai 80% lebih.

Berdasarkan lampiran Kepmen tersebut dan pengakuan dari agen pemegang merek (APM), ada 10 mobil yang memenuhi local purchase 80% dengan harga Rp 240 juta ke bawah dan mesin 1.500 cc ke bawah sesuai syarat 'mobil rakyat' dari Kemenperin. Di antaranya adalah:

1. Honda Brio Satya (Local Purchase 91% dan harga Rp 153,4 juta sampai Rp 177,4 juta)
2. Toyota Agya (Local Purchase 85% dengan harga Rp 149.200.000 sampai Rp 170.690.000)
3. Toyota Calya (Local Purchase 85% dengan harga Rp 146.190.000 sampai Rp 167.490.000)
4. Daihatsu Ayla (Local Purchase 85% dengan harga Rp Rp 105.300.000 sampai Rp 163.050.000)
5. Daihatsu Sigra (Local Purchase 85% dengan harga Rp 122.650.000 sampai Rp 165.400.000)
6. Mitsubishi Xpander (Local Purchase 80% dengan harga mulai Rp 237,9 juta)
7. Nissan Livina (Local Purchase 80% dengan harga mulai dari Rp 224.300.000)
8. Daihatsu Xenia (komponen lokal di atas 80% dengan harga Rp 190.900.000-Rp 244.200.000)
9. Toyota Avanza (komponen lokal di atas 80% dengan harga mulai Rp 206.200.000).
10. Daihatsu Terios (komponen lokal di atas 80%, harga mulai dari Rp 205.100.000).


Sumber : Finance.detik 

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment