Friday, October 21, 2022

Begini Cara Ferdy Sambo dan Putri Yakinkan Anak Buah soal Pelecehan Seksual dan Adu Tembak | PT Rifan Financindo

 PT Rifan Financindo   -   Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Adapun, terdakwa Baiquni Wibowo hadir mendengarkan Jaksa membacakan dakwaan pada hari ini, Rabu (19/10/2022).

Jaksa mengungkap bahwa, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berkerjasama menutup-nutupi fakta kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Kelurahan Duren Tiga Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan, pada Jumat tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 17:00 WIB.

Awalnya, Jaksa memaparkan Ferdy Sambo menghubungi melalui sambungan telepon Hendra Kurniawan sekira pukul 17.22 WIB agar bisa datang ke Komplek perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 RT.05 RW. 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

"Hendra Kurniawan sedang berada di kolam pancing pantai indah kapuk Jakarta Utara," kata Jaksa.

Jaksa menerangkan, Hendra Kurniawan bertemu dengan Ferdy Sambo dan mendengar secara langsung peristiwa yang terjadi.

"Hendra Kurniawan bertanya kepada Ferdy Sambo ada peristiwa apa Bang..? dijawab oleh Ferdy Sambo, “ada pelecehan terhadap Mbakmu”," ujar Jaksa.

Jaksa menerangkan, Ferdy Sambo ceritakan tak sesuai dengan fakta. Pada ceritanya, Bharada E mempergoki Brigadir J keluar dari kamar Putri Candrawathi. Hal itu berujung pada adu tembak antar Nofriansyah Yhosua Hutabarat dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Atas kejadian itu. Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia di tempat kejadian.

"Inilah cerita yang direkayasa Ferdy Sambo, lalu disampaikan kepada Saksi Hendra Kurniawan," ujar Jaksa.

Jaksa menerangkan, Hendra Kurniawan kembali mendengarkan cerita itu dari Benny Ali yang telah datang terlebih dahulu bersama-sama dengan Susanto di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Hendra Kurniawan, bertanya kepada Benny Ali “pelecehannya seperti apa…?” kata Benny Ali menjelaskan kepada Hendra Kurniawan," ujar Jaksa.


Sumber : liputan6

 PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment