Thursday, October 14, 2021

3 Hukum dalam Al Quran, Termasuk yang Mengatur Hubungan Manusia dan Allah | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo  -  Jakarta - Al Quran merupakan sumber hukum Islam tertinggi. Kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW ini memuat tiga komponen hukum dasar, termasuk hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT secara lahiriah.

Secara keseluruhan, terdapat empat sumber hukum dalam Islam, antara lain Quran, hadits, ijma, dan qiyas. Al Quran sebagai sumber hukum tertinggi dijelaskan dalam surat An Nisa ayat 59 yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا ࣖ - ٥٩

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."

Dikutip dari buku Metodologi Studi Islam karya Syibran Mulasi dkk, Al Quran berisi empat pokok kandungan. Pertama, tauhid, yakni kepercayaan mengenai keesaan Allah SWT dan segala sesuatu yang berhubungan dengan-Nya. Kedua ibadah. Pokok kandungan ibadah dalam hal ini merupakan segala bentuk perbuatan sebagai manifestasi dari kepercayaan ajaran tauhid.

Ketiga, janji dan ancaman, yakni pahala yang dijanjikan Allah SWT atas orang-orang yang percaya dan mengamalkan isi Al Quran dan ancaman berupa siksa bagi orang-orang yang ingkar atau dusta. Keempat, Al Quran berisi kisah umat terdahulu, seperti Nabi dan Rasul yang menyiarkan syariat Allah SWT maupun kisah orang-orang shaleh dan yang ingkat dari umat terdahulu.

Selain itu, Al Quran juga berisikan berita tentang zaman yang akan datang. Al Quran memberikan gambaran mengenai kehidupan akhirat, yakni kehidupan akhir dari manusia.

3 hukum dalam Al Quran
Al Quran mengandung tiga komponen dasar hukum. Dikutip dari buku Pendidikan Agama Islam Era Modern oleh Hasbi, berikut tiga hukum dalam Al Quran:

1. Hukum I'tiqadiah
Hukum I'tiqadiah adalah hukum yang mengatur tentang hubungan manusia dengan Allah SWT secara rohaniah dan hal-hal yang berkaitan dengan akidah atau keimanan. Hukum jenis ini tercermin dalam rukun iman. Hukum ini dipelajari dalam Ilmu Tauhid, dan Ilmu Ushuluddin atau Ilmu Kalam.


2. Hukum Amaliah
Hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT secara lahiriah disebut dengan hukum amaliah. Hukum amaliah juga mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia serta manusia dengan lingkungan sekitar.

Hukum amaliah tercermin dalam rukun Islam dan disebut dengan hukum Sya'ra atau syariat. Hukum ini dipelajari dalam Ilmu Fikih. Hukum Syara terbagi menjadi dua jenis, yaitu hukum ibadah dan muamalat.

Hukum ibadah mengatur tentang hubungan vertikal antara manusia dengan Allah SWT. Dalam bahasa arab hukum ibadah disebut dengan hablum minallah. Contoh hukum jenis ini adalah sholat, puasa, zakat, haji, dan kurban.

Sedangkan, hukum muamalat adalah hukum yang mengatur sesama manusia dan alam sekitarnya atau disebut hablum minannas.

3. Hukum Khuluqiah
Hukum Khuluqiah adalah hukum yang berkaitan dengan perilaku normal manusia dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai makhluk individu maupun makhluk sosial. Hukum jenis ini tercermin dalam konsep Ihsan dan dipelajari dalam Ilmu Akhlak atau Tasawuf.

Semoga tulisan tiga hukum dalam Al Quran termasuk hubungan dengan Allah SWT sudah cukup jelas ya.


Sumber: detik

PT Rifan Financindo  

No comments:

Post a Comment