Wednesday, October 20, 2021

6 Hal Terungkap di Dakwaan 2 Polisi yang Bunuh 4 Eks Laskar FPI | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo  -  Ipda Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan didakwa membunuh mantan laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab. Selain itu ada seorang terdakwa lainnya yaitu Ipda Elwira Priadi tetapi yang bersangkutan sudah meninggal dunia karena kecelakaan.

"Bahwa akibat perbuatan terdakwa (Ipda Yusmin) bersama-sama dengan Briptu Fikri Ramadhan serta Ipda Elwira Priadi (almarhum) mengakibatkan meninggalnya Luthfi Hakim, Akhmad Sofyan, M Reza, M Suci Khadavi Poetra," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (18/10/2021).

Untuk dakwaan Briptu Fikri dibacakan terpisah dari sidang Ipda Yusmin. Berikut detail peristiwa yang tertuang dalam surat dakwaan:

1. Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan

Jaksa menyebutkan awalnya Polda Metro Jaya menerima informasi bila Habib Rizieq tidak akan memenuhi panggilan penyidik terkait kasus protokol kesehatan. Selain itu, jaksa mengatakan bila Polda Metro Jaya menerima informasi lain bila pada 7 Desember 2020 pendukung Habib Rizieq akan mengepung gedung Polda Metro Jaya dan membuat kericuhan.

Dari informasi itu Polda Metro Jaya pun mengantisipasinya dengan memerintahkan 7 anggota kepolisian untuk melakukan pemantauan. Ketujuh polisi itu adalah Bripka Faisal Khasbi Alaeya, Ipda Yusmin Ohorella, Briptu Fikri Ramadhan, Ipda Elwira Priadi, Bripka Adi Ismanto, Aipda Toni Suhendar, dan Bripka Guntur Pamungkas.

Mereka lantas menggunakan 3 mobil dengan formasi sebagai berikut:

1. Toyota Avanza warna silver K-9143-EL dikemudikan Bripka Faisal Khasbi Alaeya dengan penumpang Ipda Yusmin Ohorella, Briptu Fikri Ramadhan, dan Ipda Elwira Priadi.

2. Daihatsu Xenia warna silver B-1519-UTI dikemudikan Bripka Adi Ismanto dengan penumpang Aipda Toni Suhendar.

3. Toyota Avanza warna hitam B-1392-TWQ dikemudikan Bripka Guntur Pamungkas.

Petugas dari Komnas HAM dan Bareskrim Polri memeriksa mobil laskar FPI di Polda Metro Jaya, Senin (21/12/2020). (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)

Mereka melakukan pemantauan di Perumahan The Nature Mutiara Sentul di Kabupaten Bogor pada Minggu, 6 Desember 2020, di mana diketahui Habib Rizieq berada saat itu. Menjelang tengah malam atau pukul 23.00 WIB ada 10 mobil iring-iringan keluar dari perumahan itu yang diduga merupakan rombongan Habib Rizieq.

"Dari pemantauan saat itu terlihat mobil Pajero warna putih bergerak lurus ke arah Bogor," ucap jaksa.

Mobil Pajero itu diikuti 9 mobil yang diduga rombongan Habib Rizieq. Selanjutnya 7 polisi dengan 3 mobil mengikuti rombongan itu tetapi Daihatsu Xenia yang dibawa Bripka Adi Ismanto dengan Aipda Toni Suhendar saat iring-iringan itu mengarah ke Tol Cikampek 1.

2. Awal Bentrokan

Lalu selepas tengah malam atau pada pukul 00.05 WIB pada Senin, 7 Desember 2020, di pintu keluar Tol Karawang Timur ada 2 mobil lain yang mencegah para polisi itu mengikuti rombongan Habib Rizieq. Dua mobil itu adalah Chevrolet Spin warna abu-abu B-2152-TBM dan Toyota Avanza warna silver B-1278-KJD.

"Selanjutnya pukul 00.30 WIB di Jalan International atau Jalan Interchange Kabupaten Karawang, mobil Toyota Avanza warna silver B-1278-KJD yang dikemudikan oleh anggota FPI menyerempet dan menyenggol bumper sebelah kanan mobil Toyota Avanza silver K-9143-EL yang dikemudikan oleh Bripka Faisal Khasbi," ucap jaksa.

Bripka Faisal pun berupaya mengejar mobil Avanza yang menyerempetnya itu tetapi tiba-tiba muncul Chevrolet Spin warna abu-abu yang memberhentikannya di depan Hotel Novotel di jalan tersebut. Dari mobil Chevrolet itu lantas keluar 4 orang anggota FPI yang dideskripsikan sebagai berikut:

- Seorang laki-laki menggunakan jaket warna biru membawa pedang gagang biru atau samurai;

- Seorang laki-laki menggunakan jaket warna hitam membawa pedang gagang cokelat;

- Seorang laki-laki menggunakan jaket warna hitam membawa tongkat runcing; dan

- Seorang laki-laki menggunakan kaus putih membawa celurit gagang warna cokelat.

"Selanjutnya laki-laki yang menggunakan jaket warna biru membawa pedang gagang warna biru atau samurai melakukan penyerangan ke mobil yang dikemudikan saksi Bripka Faisal Khasbi Aleya dengan cara mengayunkan pedang gagang warna biru tersebut dan membacok kap mesin mobil kemudian melanjutkan amarahnya dengan menghujamkan pedangnya sekali lagi ke arah kaca depan mobil secara membabi buta," ucap jaksa.

Bripka Faisal lalu menurunkan kaca mobilnya dan mengeluarkan senjata sembari memberikan tembakan peringatan ke arah udara sebanyak 1 kali serta berteriak, 'Polisi, jangan bergerak!'. Mendengar peringatan itu, 4 orang anggota FPI berlari ke arah mobil Chevrolet.

Namun muncul lagi 2 orang dari mobil Chevrolet yaitu seorang berjaket hijau dan seorang berbaju lengan panjang warna merah. Keduanya disebut jaksa menodongkan senjata api ke arah mobil Bripka Faisal.

"Secara refleks Bripka Faisal bersama teman-temannya yang ada di mobil menunduk sambil berlindung setelah mendengar ada letusan sebanyak 3 kali yang mengakibatkan lubang pada pada kaca bagian depan," ucap jaksa.

Sumber: news.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment