Thursday, February 3, 2022

Masih Percaya Afiliator Binomo Cs? Sudah Resmi Dicap Bodong Nih | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo  -  Situs trading Binary Option sedang menjadi pergunjingan. Nama Doni Salmanan dan Indra Kenz yang disebut-sebut sebagai afiliator situs trading itu pun ikut disorot. Konon, milenial kaya raya seperti Doni Salmanan dan Indra Kenz dapat banyak duit dari situ.

Tak sedikit korban yang terjerumus ke dalam trading Binary Option lantaran tergiur ucapan para afiliator yang bekerja bak marketing atau endorser.

Mengejutkannya, afiliator diduga melakukan kongkalikong dengan pihak Binary Option agar trader kalah. Bila trader kalah maka si afiliator bisa mendapatkan bagian 70% dari duit yang ditanam si nasabah atau trader.

Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pun memblokir 1.222 situs perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading, termasuk yang menggunakan binary option (opsi biner).

"Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 domain situs web perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading," kata Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (3/2/2022).

Dari ribuan website yang diblokir, terdapat 92 domain opsi biner seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex serta platform lain sejenisnya. Bappebti juga memblokir 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta perusahaan lain yang sejenis.

Binary option merupakan kegiatan judi daring berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK). Aplikasi opsi biner yang beredar saat ini tidak memiliki legalitas di Indonesia.

"Apabila terjadi perselisihan (dispute) antara nasabah dengan penyedia, Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi," lanjutnya.

Wisnu mengilustrasikan, seseorang yang menggunakan opsi biner hanya menebak harga suatu instrumen keuangan, seperti forex, kripto, atau indeks saham akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam waktu tertentu.

Apabila tebakannya benar, dia akan mendapatkan keuntungan yang besarnya tidak sampai 100% dari modalnya. Apabila tebakannya salah, akan menderita kerugian sebesar 100%.

"Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iklan, promosi, dan penawaran aplikasi atau situs web opsi biner," tegasnya.

Selain itu, marak juga penawaran investasi forex dengan dalih melakukan penjualan robot trading. Masyarakat dijanjikan keuntungan konsisten dan pembagian keuntungan dengan penjual robot trading. Bagi anggota yang dapat merekrut anggota baru untuk bergabung, juga dijanjikan akan mendapat bonus, berupa bonus sponsorship.

"Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui paket-paket investasi dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tentunya tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti," terang Wisnu.

Para pelaku pun diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2011 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi serta diduga menyalahgunakan legalitas Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) yang diterbitkan Kemendag.

SIUPL merupakan izin usaha melakukan kegiatan usaha penjualan langsung yaitu sistem penjualan barang tertentu melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan penjual langsung yang bekerja atas dasar komisi dan/atau bonus berdasarkan hasil penjualan kepada konsumen di luar lokasi eceran.

"Barang yang termasuk produk komoditi berjangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau jasa dilarang dipasarkan melalui sistem penjualan langsung," lanjutnya.

Secara umum, selama 2021, selain opsi biner dan penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading, situs website yang diblokir adalah duplikasi situs website pialang berjangka yang memiliki perizinan dari Bappebti dan situs web introducing broker (perantara) dari pialang berjangka luar negeri, seperti OctaFX, FBS, dan sejenisnya.

Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti Aldison menyampaikan Bappebti mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dalam memilih investasi di bidang PBK untuk selalu memastikan legalitas pialang berjangka yang menawarkan investasi dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan pasti di luar batas kewajaran dalam waktu singkat.

"Masyarakat juga diharapkan agar selalu waspada terhadap penawaran dengan iming-iming akan mendapatkan bonus atau komisi apabila berhasil merekrut anggota baru sebagai downline (jaringan bawah). Konsep jaringan bawah tidak dikenal dalam perdagangan berjangka," tambah Aldison.




Sumber : finance.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment