Monday, July 4, 2022

Belajar dari Geger #AksiCepatTilep, Lembaga Donasi Dituntut Transparan! | PT Rifan Finanicndo

PT Rifan Finanicndo   -   Hastag #AksiCepatTilep yang melibatkan suatu yayasan heboh di media sosial. Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), yayasan atau badan amal memang menjadi sorotan karena mengelola dana publik.

Terkait hal tersebut, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan, yayasan perlu melakukan laporan keuangan rutin ke publik demi alasan transparansi.

"Saya kira sepanjang tidak ada laporan keuangan rutin ke publik, atau diperiksa oleh pihak ketiga yang benar-benar independen maka pasti akan sangat rawan," katanya saat dihubungi detikcom, Senin (4/7/2022).

Apalagi, lembaga atau yayasan modern mendapatkan suntikan dana dengan jumlah yang sangat besar. Hal ini berbeda dengan yayasan tradisional dengan penyaluran dana yang tidak terlalu besar.

"Ini kan melibatkan banyak orang, dikelola kan banyak benar, triliunan per tahun, harusnya bisa lebih dikelola. Intinya perlu transparansi," imbuh Tahuid.

Menurut Tauhid, jika sampai terjadi penyelewengan dana tentu dapat menyakiti hati masyarakat. Publik tentu ingin tahu bagaimana proses penyaluran dana yang mereka titipkan, ke yayasan atau lembaga penyaluran donasi.

Sementara itu, Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang terkait dengan heboh #AksiCepatTilep di media sosial buka suara. ACT menyampaikan permintaan maafnya.

"Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini," kata Presiden ACT, Ibnu Khajar, dalam konferensi pers yang digelar di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Ibnu juga menyampaikan bahwa selama ini ACT selalu konsisten melakukan audit setiap tahun. Bahkan dari audit itu, disebutnya, ACT selalu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Dan kita bersyukur secara keuangan, Aksi Cepat Tanggap konsisten setiap tahun sejak 2005 lembaga ini berdiri di 21 April sampai saat ini lembaga disiplin melakukan audit, dan setiap audit kita mendapatkan WTP, wajar tanpa pengecualian. Ini menjadi poin tersendiri," papar Ibnu.


Sumber : finance.detik

PT Rifan Finanicndo

No comments:

Post a Comment