Wednesday, May 31, 2023

Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Via Web dan Aplikasi | PT Rifan Financindo

 PT Rifan Financindo -   Hal terpenting yang harus diketahui para peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah bagaimana cara cek saldo. Hal ini dilakukan agar para peserta dapat mengetahui berapa dana kumulatif yang mereka peroleh dari Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan.

Kini, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online dan offline, memberikan kemudahan bagi peserta jaminan sosial untuk mendapatkan update mengenai besaran saldo yang ia miliki. Apalagi untuk kamu yang ingin mencairkan JHT, mengecek saldo sangatlah penting.

Sekilas Tentang BPJS Ketenagakerjaan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah badan hukum publik yang bertugas memberikan jaminan sosial kepada masyarakat Indonesia. Beberapa jaminan yang ditawarkan adalah BPJS Ketenagakerjaan, atau BPJSTK, atau BP Jamsostek.


Perlindungan ini diberikan dalam bentuk 5 program jaminan sosial, yaitu:

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Jaminan Hari Tua (JHT)

Jaminan Kematian (JK)

Jaminan Pensiun (JP)

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Tiap orang atau tiap pekerja memiliki besaran iuran yang berbeda tergantung pada besaran penghasilan yang mereka terima. Umumnya, peserta yang merupakan pekerja penerima upah atau bekerja di suatu perusahaan dan menerima gaji. Namun, ada juga peserta yang membayar sendiri, seperti peserta yang memiliki usaha atau pekerjaan mandiri.


Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Dalam mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan, kamu dapat mengaksesnya via web dan aplikasi. Dilansir dari laman BPJS Ketenagakerjaan, berikut langkah-langkahnya.


Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Web

Sebelum melakukan cek saldo JHT melalui situs resmi, peserta diharuskan memiliki akun di www.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via situs perusahaan.


Masuk ke website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Login jika sudah memiliki akun.

Jika belum memiliki akun, silakan buat akun terlebih dahulu dengan klik "Buat Akun" lalu ikuti instruksi selanjutnya.

Setelah login, klik menu "Lihat Saldo JHT".

Selanjutnya, layar akan menampilkan informasi saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda.

Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi yang bisa diterapkan adalah dengan mengunduh aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile untuk ponsel Android dan ponsel iOS. Berikut ini adalah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi ponsel, baik Android maupun iOS.


Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di PlayStore atau AppStore.

Klik "Buat Akun" jika Anda belum memiliki akun.

Pilih Kewarganegaraan.

Pilih jenis kepesertaan, (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia).

Selanjutnya, masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJamsostek, nama lengkap dan tanggal lahir. Namun jika sebelumnya sudah punya akun, Anda bisa langsung login menggunakan email dan password yang telah digunakan.

Klik menu "Jaminan Hari Tua" Lalu klik "Cek Saldo".

Sistem akan menampilkan jumlah saldo BPJS Ketenagakerjaan. Anda juga bisa cek rincian dan riwayat iuran.

Demikian cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui web maupun aplikasi. Caranya cukup mudah bukan? Semoga membantu!


Sumber : news.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment