Thursday, November 15, 2018

Survei LSI Soal Pengaruh HRS, FPI: Biar Masyarakat Nilai Sendiri | PT Rifan Financindo


PT Rifan Financindo - Front Pembela Islam (FPI) menyebut survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) terkait berkurangnya pengaruh Habib Rizieq Syihab merupakan bayaran. Masyarakat diminta menilai sendiri hasil survei tersebut.

"Saya tidak tahu dan tidak mau tahu, itu urusan mereka, biar nanti masyarakat yang menilai," Ketua Badan Hukum FPI, Sugito Atmo saat dihubungi, Rabu (14/11/2018).

Sugito mengatakan, hasil survei tersebut kerap tidak sesuai dengan hasil akhirnya. Dia mempertanyakan bila hasil survei mengatakan Rizieq tidak berpengaruh, mengapa kepulangan Rizieq tetap dihambat. 

"Sama saat dulu Pilgub, survei yang hanya partisan atau bisa jadi bayaran, akhirnya meleset dan Anis menang. Tapi yang terpenting, kalau pengaruhnya kurang, kenapa HRS seperti ada hambatan langsung atau tidak langsung supaya tidak bisa pulang, padahal urusan hukumnya sudah selesai semua," kata Sugito.

Berkurangnya pengaruh ini dikarenakan adanya kasus hukum yang menjerat Rizieq, Sugito mengatakan hal ini bisa saja terjadi. Namun menurutnya saat ini dukungan terhadap Rizieq stabil dan mengalami kenaikan.

Bisa jadi iya (penurunan karena masalah hukum), apalagi pemberitaannya sangat masif dan seperti benar adanya. HRS hanya dua yang tersangka dan semua sudah SP3, jadi secara hukum selesai, sekarang tinggal kami menjelaskan ke publik dan perlahan dukungannya mulai stabil dan cenderung naik," tuturnya.

Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menilai pengaruh imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab sudah berkurang. Penurunan ini disebabkan masalah hukum Habib Rizieq.

"Jadi kemerosotan ini karena beberapa hal, yaitu sudah tidak lagi di Indonesia dan mungkin dicitrakan bermasalah secara hukum, kemudian memiliki resistensi kepada beberapa kelompok tertentu," kata peneliti LSI Ikrama Masloman di kantor LSI Graha Dua Rajawali, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (14/11/2018). 


Sumber: news.detik
PT Rifan Financindo 

No comments:

Post a Comment