Tuesday, January 29, 2019

Tahun 2019, OJK Siapkan Lima Kebijakan Utama | PT Rifan Financindo



PT Rifan Financindo - Sepanjang tahun 2018, kondisi perekonomian nasional terpantau sehat dan stabil. Mulai dari pertumbuhan sekitar 5,15% dan inflasi yang terkendali di level 3,13%.

Wimboh menjelaskan, pada 2018 OJK mencatat intermediasi sektor keuangan dapat terjaga dengan baik, seperti pada angka pertumbuhan kredit perbankan yang terus melanjutkan tren peningkatan sebesar 12,9%, tumbuh signifikan dibandingkan 2017 sebesar 8,24%.

Demikian juga kinerja intermediasi lembaga pembiayaan, yang diperkirakan tumbuh di sekitar6%.

Melihat hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimis tren positif akan berlanjut di sektor keuangan pada tahun 2019.

Tantangan yang dihadapi pada tahun 2019 tentu tidak lebih mudah dibandingkan sebelumnya, maka dari itu OJK akan terus berusaha memfasilitasi dan memberikan kemudahan dalam mendukung sektor-sektor prioritas pemerintah. Kebijakan dan inisiatif tahun depan difokuskan pada lima area.

Lima Kebijakan dan Iniasiatif 2019
Pada 2019, OJK telah menyiapkan lima kebijakan dan inisiatif yang diarahkan antara lain untuk mendukung pembiayaan sektor-sektor prioritas pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemberdayaan UMKM dan masyarakat kecil, mendorong inovasi teknologi informasi industri jasa keuangan serta reformasi internal dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.

Lima kebijakan dan inisiatif tersebut yaitu:

Memperbesar alternatif pembiayaan jangka menengah dan panjang bagi sektor strategis, baik pemerintah dan swasta, melalui pengembangan pembiayaan dari pasar modal.
Mendorong lembaga jasa keuangan meningkatkan kontribusi pembiayaan kepada sektor prioritas seperti industri ekspor, substitusi impor, pariwisata maupun sektor perumahan.
OJK akan terus berusaha memperluas penyediaan akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat kecil di daerah terpencil yang belum terlayani lembaga keuangan formal. Lembaga jasa keuangan juga akan didorong untuk meningkatkan akses  keuanganke daerah-daerah terpencil melalui pemanfaatan teknologi, seperti perluasan Laku Pandai (branchless banking) dalam menjadi agen penyaluran kredit mikro di daerah.

OJK mendorong inovasi industri jasa keuangan dalam menghadapi dan memanfaatkan revolusi industri 4.0 dengan menyiapkan ekosistem yang memadai dan mendorong lembaga jasa keuangan melakukan digitalisasi produk dan layanan keuangannya dengan manajemen risiko yangmemadai.
OJK akan memanfaatkan teknologi dalam proses bisnis, baik dalam pengawasan perbankan berbasis teknologi, dan perizinan yang lebih cepat termasuk proses fit andpropertestdari30harikerjamenjadi14harikerja.

Struktur perbankan akan terus diperkuat dengan meningkatkan skala ekonomi dan daya saing serta efisiensi perbankan melalui intensitas penggunaan teknologi informasi.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2019 yang dihadiri Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di Jakarta, Jumat malam.

Hadir dalam PTIJK 2019 ini sejumlah pimpinan Lembaga Negara, Menteri Kabinet Kerja dan Gubernur Kepala Daerah, dan para pimpinan Asosiasi dan Lembaga Jasa Keuangan serta pimpinan pondok pesantren dan pengurus 41 Bank Wakaf Mikro yang telah beroperasi.

No comments:

Post a Comment