Wednesday, April 10, 2019

Cerita Penangkapan Maling Ikan yang 'Diintervensi' Pasukan Malaysia | PT Rifan Financindo

Cerita Penangkapan Maling Ikan yang Diintervensi Pasukan Malaysia

PT Rifan Financindo -Sebuah video yang memperlihatkan kapal patroli Maritim Malaysia mendekati kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beredar. Rupanya, kapal yang patroli maritim Malaysia itu coba 'mengintervensi' penangkapan kapal yang diduga melakukan illegal fishing oleh pihak KKP.

"Itu kapalnya Kementerian Kelautan dan Perikanan, kapal KKP Hiu, dia memang melaksanakan penangkapan terhadap dua kapal ikan asing Malaysia di Selat Malaka. Intinya, ini kan sama-sama mengklaim ya, kita sebagai negara yang berdaulat harus menangkap kapal ikan asing yang melakukan illegal fishing di perairan kita, makanya KKP melakukan penangkapan dan membawa kapal itu ke Belawan. Nah berdasarkan kejadian itu, Malaysia mengklaim bahwa itu adalah wilayah Malaysia akhirnya, sebetulnya itu hanya negosiasi saja Polisi Maritim Malaysia," kata Kadispen Koarmada I, Letkol Laut (P) Agung Nugroho saat dihubungi, Rabu (10/4/2019).

Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada 3 April 2019. Selama proses negosiasi itu, kapal patroli maritim Malaysia mengikuti kapal yang diamankan oleh pihak KKP. 

"Kapal polisi maritim Malaysia itu sambil shadowing kapal ikan asing yang di dalamnya ada personel KP Hiu. Kalau dalam prosedur pengawalan kapal itu, kapal yang kita tangkap harus ada on board petugas kita. Petugas KKP saat itu on board di kapal Malaysia yang akan dibawa ke Belawan," ujarnya.

Sambil mengikuti kapal yang dibawa ke Belawan itu, personel patroli maritim Malaysia meminta agar kapal yang diamankan oleh pihak KKP dilepas. Namun, permintaan itu ditolak dan kedua kapal asing yang diamankan tersebut tetap dibawa ke Belawan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Dalam perjalanan itu ada kapal Polisi Maritim Malaysia berusaha untuk negosiasi supaya dilepas, karena (mereka anggap) itu adalah masih wilayah Malaysia. Ya karena kita tegas, KKP tetap melaksanakan prosedur yang sesuai membawa kapal itu ke Belawan. Jadi tidak ada insiden yang menonjol ya, itu cuma negosiasi polisi Maritim karena dia juga punya kewajiban melindungi kapal Malaysia," ucap Agung.

Akhirnya, karena permintaannya ditolak oleh pihak KKP, kapal patroli maritim Malaysia itupun balik kanan. Kapal KKP dan juga dua kapal asing yang diamankan itu disebut tiba di Belawan pada 4 April 2019.

"Di video itu kan kapal patroli Malaysia balik kanan, mungkin akan diselesaikan G to G, pemerintah ke pemerintah. Yang jelas tidak ada kejadian yang menonjol, ini hanya kejadian biasa saja. Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan melaksanakan tugasnya dalam penegakan hukum dan kedaulatan, menangkap kapal ikan Malaysia yang sedang melaksanakan illegal fishing. Di sisi lain, pemerintah Malaysia mengklaim itu adalah masih wilayah dia, begitu dengan melaksanakan negosiasi," pungkasnya.

Sumber: News.detik
PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment