Friday, July 5, 2019

Apple Hapus Ratusan Aplikasi Judi dan Pornografi | PT Rifan Financindo

Foto: internet

PT Rifan Financindo  - Untuk pertama kalinya Apple mengungkap ke publik jumlah aplikasi yang dihapus di App Store berdasarkan permintaan dari pemerintah di berbagai negara. China paling banyak melobi Apple untuk menyingkirkan 517 Aplikasi dari App Store.

Berdasarkan laporan transparansi tersebut, Apple mengatakan ada 80 permintaan dari 11 negara untuk menghapus 634 aplikasi lokal, di mana 517 aplikasi di antaranya untuk dihapus berasal dari pemerintah China.


Dilansir dari Tech Crunch, China mengklaim permintaan itu berdasarkan aplikasi yang dimaksud dinilai melanggar hukum tentang perjudian dan pornografi.

Apple tidak membeberkan aplikasi mana saja yang telah dienyahkan dari toko aplikasi miliknya itu. Namun yang pasti, penghapusan tersebut dilakukan sejak 1 Juli sampai 31 Desember 2018.

Lalu ada Vietnam dan Austria yang juga mengajukan penghapusan beberapa aplikasi lokal yang melanggar peraturan perjudian. Adapun Kuwait yang beralasan permintaan penghapusan aplikasi karena bertentangan undang-undang privasi.


Selain itu, Arab Saudi, Turki, Lebanon, Belanda, Norwegia, hingga Swiss pun tercantum dalam daftar permintaan negara untuk mendesak Apple melakukan penghapusan aplikasi di App Store.

Apa yang dilakukan Apple ini adalah wujud dari janji perusahaan untuk menerbitkan angka-angka yang berkaitan dengan transparansi sejak lebih dari setahun lalu.

Sementara itu, laporan transparansi lainnya di masa mendatang dijadwalkan akan diumumkan pada pertengahan 2020. 

Foto: Apple


Raksasa teknologi asal Cupertino ini juga pertama kali memposting beberapa surat keamanan nasional yang sebelumnya sudah diberi lampu hijau untuk dipublikasikan.

Surat tersebut adalah Surat Keamanan Nasional (NSL) berupa panggilan pengadilan kontroversial yang dikeluarkan oleh FBI tanpa pengawasan peradilan dan seringkali dengan perintah pembungkaman yang mencegah perusahaan untuk mengungkapkan keberadaan mereka.


Sumber: inet.detik
PT Rifan Financindo 

No comments:

Post a Comment