Monday, July 29, 2019

Kualitas Udara Buruk, Jakarta Bisa Rugi Rp 51,2 T | PT Rifan Financindo

Ilustrasi Foto: Agung Pambudhy

PT Rifan Financindo  -  Akhir-akhir ini kualitas udara Jakarta sedang menjadi buah bibir masyarakat. Menurut Air Visual, Jakarta kembali menjadi salah satu kota paling berpolusi. Bahkan, kualitas udara di Jakarta masuk ke dalam kategori 'tidak sehat'.

Lebih buruknya lagi, ternyata kualitas udara juga merugikan masyarakat secara ekonomi. Menurut Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Saifudin, warga Jakarta rugi puluhan triliunan rupiah akibat polusi udara. Pada 2016 saja, kerugiannya menurut Ahmad menyentuh angka Rp 51,2 triliun.

"Kerugian ekonomi akibat dampak kesehatan karena terkait pencemaran udara mencapai Rp 51,2 triliun pada 2016," jelas Ahmad dikutip dari keterangan tertulisnya usai dihubungi detikFinance, yang dikutip Senin (29/7/2019).

Kerugian itu kata Ahmad terjadi akibat biaya yang dikeluarkan untuk menanggulangi dampak kesehatan yang dialami warga Jakarta, berupa pengobatan atas penyakit yang disebabkan polusi udara.

"Besaran ini merupakan dana yang dibayarkan untuk pengobatan atas kasus sakit atau penyakit yang terkait pencemaran udara," papar Ahmad.

Ahmad juga memaparkan berbagai potensi penyakit yang mudah saja menjangkit masyarakat di tengah kualitas udara yang buruk dan dicap 'tidak sehat'. Mulai dari infeksi saluran pernapasan (ISPA) bahkan sampai gangguan menyangkut mental dan psikologis.

"Dengan sakit atau penyakit seperti ISPA, pneumonia, bronchopneumonia, COPD, asma, bronchitis, jantung coroner, kanker, gangguan fungsi ginjal, penurunan point IQ pada anak-anak, hipertensi, sakit kepala, iritasi mata, iritasi kulit, ganguan psikologis," papar Ahmad.

Dilansir AirVisual di situsnya, hingga Minggu kemarin (28/7) saja, Air Quality Index (AQI) Jakarta berada di angka 195 pada pukul 06.04 WIB. Artinya, kualitas udara di Jakarta tidak sehat.

Sebagai informasi, AQI merupakan indeks yang menggambarkan tingkat keparahan kualitas udara di suatu daerah. AQI dihitung berdasarkan enam jenis polutan utama, seperti PM 2,5, PM 10, karbon monoksida, asam belerang, nitrogen dioksida, dan ozon permukaan tanah.

Rentang nilai dari AQI adalah 0 sampai 500. Semakin tinggi nilainya menunjukkan semakin tinggi tingkat polusi udara di wilayah tersebut.
Berikut ini ratingnya :
1. 0-5, kualitas udara bagus
2. 51-100, kualitas udara moderat
3. 101-150, kualitas udara tidak sehat bagi orang yang sensitif
4. 151-200, kualitas udara tidak sehat
5. 201-203, kualitas udara sangat tidak sehat 
6. 301-500 seterusnya, kualitas udara berbahaya

Sumber: Finance.detik
PT Rifan Financindo 

No comments:

Post a Comment