Thursday, July 18, 2019

Temuan-temuan TPF Soal Teror Novel Baswedan | PT Rifan Financindo

Temuan-temuan TPF Soal Teror Novel Baswedan

PT Rifan Financindo  -  Tim Pencari Fakta (TPF) membeberkan sejumlah temuan mengenai kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Dugaan motif pelaku hingga kasus yang melatarbelakangi penyerangan disingkap.

Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal sebelumnya sempat bicara soal adanya temuan menarik dari Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan. Dia mengatakan ada progres dari penyelidikan kasus Novel. 

"Ada temuan progres dari tim pakar. Ini temuan yang menarik," kata Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).

Kesimpulan hasil investigasi tim pakar kemudian dipaparkan dalam jumpa pers yang digelar di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019). Kesimpulan investigasi dibeberkan setelah dipelajari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. 

Meski demikian, temuan yang diungkap tim bentukan Polri itu tak lantas kasus pengungkapan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan kian terang. Temuan TPF justru menimbulkan kontroversi. Dari sisi Polri menyebut temuan TPF menunjukkan keseriusan pengungkapan siapa dalang penyiraman air keras ke Novel. Sementara pihak KPK kecewa karena pelakunya belum juga diungkap.

Lantas apa saja temuan-temuan TPF soal teror Novel Baswedan, berikut hal-hal yang sudah dibeberkan TPF bentukan Polri:

TPF Duga Teror ke Novel Dipicu Dendam

TPF kasus Novel Baswedan menemukan fakta terkait dugaan teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu. TPF menemukan probabilitas serangan balik akibat penanganan kasus yang dilakukan Novel Baswedan dengan penggunaan kewenangan berlebihan.

"TPF menemukan fakta terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam, akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan. Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, TPF meyakini serangan tersebut tidak terkait masalah pribadi, tapi berhubungan dengan pekerjaan korban," kata Juru Bicara Tim Pencari Fakta Kasus Novel Baswedan, Nur Kholis, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Karena itu, TPF kasus Novel Baswedan memberi rekomendasi kepada Kapolri untuk pendalaman terhadap probabilitas motif penyerangan terkait 6 kasus 'high profile' yang ditangani Novel Baswedan. Keenam kasus itu, disebut TPF, berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam terhadap Novel.

"Karena penggunaan kewenangan secara berlebihan," sebut Nur Kholis.

Diduga Ada 6 Kasus High Profile yang Bisa Latar Belakangi Teror Novel

Anggota tim gabungan Nur Kholis menyebut ada kaitan dengan berbagai perkara di KPK yang ditangani Novel. Namun Nur Kholis tidak menyebutkan perkara apa saja yang ditangani Novel di KPK tersebut. Namun hal itu direkomendasikan TPF untuk didalami oleh Polri.

"TPF merekomendasikan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pendalaman terhadap probabilitas motif sekurang-kurangnya 6 kasus high profile yang ditangani oleh korban," kata Nur Kholis di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

"Dan TPF meyakini kasus-kasus tersebut berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan atau excessive abuse of power," imbuh Nur Kholis.

Peristiwa teror itu terjadi pada 11 April 2017 selepas subuh di jalan antara masjid dan kediaman Novel. Terduga pelaku diduga terdiri dari 2 orang yang berboncengan sepeda motor. Hingga saat ini, terduga pelaku itu belum diketahui.

Untuk menelusurinya, Kapolri membentuk TPF tersebut. TPF sudah bekerja selama 6 bulan terakhir. Tim itu terdiri dari para pakar, Divisi Humas Polri, dan Bareskrim Polri. Sebelum menyampaikan hasil investigasinya, tim itu sudah memberikan laporan langsung ke Kapolri pada pekan lalu.

Rekomendasikan Kapolri Bentuk Tim Teknis Spesifik Cari 3 Orang

TPF merekomendasikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membentuk tim teknis guna mencari tiga orang. Tim teknis yang diperlukan ini direkomendasikan memiliki kemampuan spesifik.

"TPF merekomendasikan kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman fakta terhadap satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel pada tanggal 5 April dan 2 orang tidak dikenal yang berada di dekat tempat wudu Masjid Al-Ikhsan menjelang subuh dengan membentuk tim teknis," ujar Juru Bicara TPF Nur Kholis.

"Dengan kemampuan spesifik yang hal tersebut tidak dimiliki TPF," tutur Nur Kholis.

Pembentukan tim teknis ini lantaran TPF kasus Novel Baswedan menemukan fakta terkait dugaan teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu. Temuannya yakni terkait probabilitas serangan balik akibat penanganan kasus yang dilakukan Novel Baswedan dengan penggunaan kewenangan berlebihan.

Karena itu, TPF kasus Novel Baswedan merekomendasikan kepada Kapolri untuk pendalaman terhadap probabilitas motif penyerangan terkait 6 kasus 'high profile' yang ditangani Novel Baswedan. Keenam kasus itu disebut TPF berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam terhadap Novel.

"TPF menemukan fakta terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan. Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, TPF meyakini serangan tersebut tidak terkait masalah pribadi, tapi berhubungan dengan pekerjaan korban," kata Nur Kholis.


Pelaku Diduga Dipermalukan Novel

Analisis tim pencari fakta (TPF) kasus Novel Baswedan menemukan adanya dugaan motif balas dendam di balik teror penyiraman air keras. Tim itu turut menyebut pelaku teror tersebut diduga pernah disakiti dan dipermalukan Novel.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyampaikan dugaan niat pelaku hanya melukai Novel, bukan membunuh. Sebab, cairan asam sulfat yang disiramkan ke Novel pada 11 April 2017 tidak pekat.

"Dari dugaan tersebut tim menganalisa itu, tim ini kan tim pakar tim gabungan ada polisi di dalamnya, dari analisa tersebut, kita juga berkonsultasi dengan psikolog, bahwa diduga ini ada kaitannya orang tersebut, pelaku ya, diduga pelaku sakit hati, karena memang pelaku kita duga disakiti hatinya, dipermalukan oleh Saudara Novel," kata Iqbal dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (17/7/2019).

Dari dugaan itu, TPF disebut Iqbal menelusuri kasus-kasus apa saja yang pernah ditangani Novel di KPK yang berpotensi menimbulkan motif tersebut. TPF pun menyebutkan setidaknya ada 6 kasus di KPK yang bisa melatarbelakangi teror penyiraman air keras ke Novel.

"Nah oleh karena itulah setidaknya, sekurang-kurangnya 6 kasus yang saat ini kita coba dalami," kata Iqbal. 

Sumber: news.detik
PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment