Thursday, October 31, 2019

Harga Emas Berpeluang Tembus US$1.500 | PT Rifan Financindo

Harga Emas Berpeluang Tembus US$1.500

 PT Rifan Financindo -  Harga emas berpotensi menuju area US$1.500 per troy ounce seiring dengan meningkatnya permintaan setelah Bank Sentral AS memangkas suku bunga acuan semalam.

Dalam publikasi risetnya, PT Valbury Asia Futures menuliskan harga emas menanjak setelah Federal Reserve memangkas suku bunga acuan. Pemangkasan ini menjadi ketiga kali pada 2019.

Di sisi lain, negosiasi perdagangan antara AS dan China tampaknya belum menunjukan kemajuan yang positif. Permasalahan yang menmbulkan ketidakpastian global ini turut membuat investor beralih ke emas.

Pada perdagangan Kamis (31/10/2019) pukul 8:30 WIB, harga emas spot naik 1,7 poin atau 0,11% menjadi US$1.497,36 per troy ounce. Harga emas Comex kontrak Desember 2019 meningkat 2 poin atau 0,13% menuju US$1.498,70 per troy ounce.
 
Secara teknikal, Valbury menyarankan beli terhadap emas dengan target harga US$1.501—US$1.506 per troy ounce. Namun, investor disarankan melakukan stop loss di posisi US$1.487 per troy ounce.

Support : UD$1.485,387, US$1.475,183, US$1.469,632
Resistan : US$1.501,142, US$1.506,693, US$1.516,897
Sumber: Market.bisnis
 PT Rifan Financindo

Wednesday, October 30, 2019

Duh! Harga Harga Emas Loyo Lagi, Kurang Tenaga untuk Naik | PT Rifan

PT Rifan  -  Gebrakan harga emas dunia rupanya hanya berlangsung sementara. Pada perdagangan tadi malam, harga emas dunia di pasar spot kembali terperosok ke bawah US$ 1.500/Oz.

Berdasarkan data investing.com harga emas dunia hingga pukul 19.37 waktu Amerika Serikat, harga emas dunia terkoreksi 0,1% ke level US$ 1.494,25. Padahal spekulasi The Fed akan memangkas suku bunga di pekan ini membuat harga emas "mengamuk", melesat sekitar 1% ke level US$ 1.517/troy ons pada perdagangan sesi AS Jumat (25/10/19) pekan lalu.


Berdasarkan data piranti FedWatch milik CME Group, sejak pekan lalu hingga hari ini pelaku pasar melihat probabilitas di atas 90% The Fed akan memangkas suku bunga 25 basis poin (bps) menjadi 1,5-1,75% pada 30 Oktober (31 Oktober dini hari WIB).

Bank investasi ternama, Goldman Sachs, juga meyakini The Fed akan memangkas suku bunga 25 bps di pekan ini, tetapi juga memprediksi Pimpinan The Fed, Jerome Powell akan menyatakan pemangkasan kali ini menjadi yang terakhir, dan suku bunga akan ditahan dalam beberapa waktu ke depan.

Balik lagi ke pergerakan emas pada Jumat, penguatan tajam hanya berlangsung sesaat, emas gagal mempertahankan momentum penguatan dan mengakhiri perdagangan pada US$ 1.504,33/troy ons, atau hanya menguat 0,07% pada Jumat. Sementara hari ini, Senin (28/10/19) pada pukul 12:04 WIB, emas diperdagangkan di level US$ 1.503,31/troy ons, melemah 0,07% di pasar spot, melansir data Refinitiv.

Pergerakan tersebut menunjukkan jika emas tidak lagi secemerlang beberapa bulan lalu, atau para pelaku pasar bisa jadi menganggap harga emas sudah naik terlalu cepat. Capital Economics, lembaga riset makroekonomi berbasis di London, bahkan memprediksi harga emas akan merosot dua tahun ke depan.

Melansir kitco.com, chief commodities economist di Capital Economics Caroline Bain memproyeksikan harga emas dunia berada di kisaran US$ 1.350/troy ons di akhir 2020. "Tren kenaikan harga emas sudah berakhir," ujarnya.

Untuk tahun 2021, harga emas diprediksi masih akan turun lagi ke kisaran US$ 1.250/troy ons. Sementara untuk akhir tahun ini, harga emas diprediksi akan berada di kisatan US$ 1.500/troy ons. "Di tahun ini, harga emas diuntungkan oleh ketidakpastian ekonomi, peningkatan tensi geopolitik, serta pemangkasan suku bunga di AS" kata Bain.

Capital Economics memprediksi di tahun depan pertumbuhan ekonomi global akan membaik, yang membuat selera terhadap risiko (risk appetite) pelaku pasar meningkat, dampaknya emas tidak akan menarik lagi. Bain mengatakan "investasi terbaik" untuk tahun depan bukan logam mulia.
Sumber:  cnbcindonesia
PT Rifan

Tuesday, October 29, 2019

Menanti Pertemuan The Fed, Emas Lanjutkan Penguatan | PT Rifan Financindo

Menanti Pertemuan The Fed, Emas Lanjutkan Penguatan
PT Rifan Finaicindo -  Menanti keputusan suku bunga acuan AS oleh The Fed pada akhir bulan ini, emas melanjutkan penguatannya pada perdagangan Senin (28/10/2019) setelah melonjak 1% di sesi perdagangan sebelumnya.
Berdasarkan data Bloomberg, hingga pukul 16.50 WIB, harga emas di pasar spot bergerak menguat 0,09% menjadi US$1.506 per troy ounce, sedangkan harga emas di bursa Comex menguat 0,21% menjadi US$1.508,4 per troy ounce.
Ekonom National Australia Bank John Sharma mengatakan bahwa fokus pasar kini tertuju pada pertemuan The Fed yang dijadwalkan berlangsung pada 29-30 Oktober 2019 sehingga membuat pasar cenderung wait and see untuk mengambil emas.
“Yang benar-benar akan dinanti para investor adalah kejelasan The Fed untuk melanjutkan sikapnya yang dovish sepanjang tahun ini atau tidak,” ujar John seperti dikutip dari Reuters, Senin (28/10/2019).
Berdasarkan alat FedWatch CME Group, mayoritas pedagang melihat peluang 90,4% untuk pemangkasan suku bunga acuan AS sebesar 25 basis poin pada pertemuannya akhir bulan ini. Adapun, sepanjang tahun ini The Fed telah memangkas suku bunga acuannya sebanyak 2 kali.
Kendati demikian, Ahli Strategi PAsar AxiTrader Stephen Innes mengatakan bahwa keuntungan jika The Fed melanjutkan pemangkasan suku bunga acuannya pada bulan ini mungkin akan terbatas karena ketegangan perdagangan AS dan China tidak sepanas pada Agustus lalu.
Presiden AS Donald Trump pada pekan lalu mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan negosiasi perdagangan bersama China dengan sangat baik.
“Pernyataan itu mendorong selera investor untuk aset berisiko sehingga mengirim saham Asia ke level tertinggi 3  bulan pada perdagangan Senin (28/10/2019),” ujar Stephen.
Sementara itu, Uni Eropa menyetujui permintaan Inggris untuk memperpanjang tenggat waktu Brexit tetapi tidak menetapkan tanggal keberangkatan baru, memberikan waktu bagi parlemen Inggris mencari kesepakatan baru dan menambahkan sentimen ketidakpastian di pasar untuk waktu yang lebih lama.
Analis PT Monex Investindo Futures Andian mengatakan bahwa semakin lama pelaksanaan Brexit berpotensi menghambat langkah pemerintah Uni Eropa dan Inggris dalam menangani masalah ekonomi masing-masing negara yang telah melambat.
“Oleh karena itu, sentimen tersebut berpeluang mendukung harga emas untuk naik menguji level resisten US$1.512 per troy ounce hingga US$1.515 per troy ounce,” ujar Andian seperti dikutip dari publikasi risetnya, Senin (28/10/2019).
Sumber:market.bisnis
PT Rifan Finaicindo

Monday, October 28, 2019

Investor Antisipasi Suku Bunga The Fed Dipangkas, Harga Emas Naik | PT Rifan Financindo

Investor Antisipasi Suku Bunga The Fed Dipangkas, Harga Emas Naik
PT Rifan Financindo  -  Ekspektasi investor untuk langkah pemangkasan lebih lanjut oleh bank sentral Amerika Serikat (AS) Federal Reserve mendorong harga emas siap mencatat penguatan mingguannya.

Dilansir dari Bloomberg (Jumat, 25/10/2019), harga emas naik 1 persen sepanjang pekan ini dan diperdagangkan di atas level US$1.500 per troy ounce.
Pasar mengantisipasikan penurunan suku bunga acuan lanjutan sebesar 25 basis poin oleh The Fed dalam pertemuan kebijakan moneter pada 29-30 Oktober mendatang.
Harga emas pun terkerek karena biaya pinjaman yang lebih rendah meningkatkan daya tarik logam mulia tanpa bunga. Logam mulia lainnya, seperti perak, ikut bergerak menuju kenaikan mingguan pertama dalam dua bulan. 
Sepanjang tahun ini, harga emas di pasar spot telah naik sekitar 17 persen di tengah langkah bank-bank sentral global mengadopsi kebijakan moneter yang lebih longgar dalam upaya mendukung ekonomi mereka yang telah dirugikan oleh perang perdagangan.
Di sisi lain, meski The Fed diperkirakan akan memangkas suku bunga acuan untuk ketiga kalinya tahun ini pada pertemuan Oktober, langkah tersebut lebih kurang sudah diperhitungkan pasar.
Oleh karenanya, sebagian pergerakan emas mungkin bergantung pada apa yang akan dikatakan para pembuat kebijakan tentang arah suku bunga di masa depan.
“Kecuali jika The Fed benar-benar mengambil langkah yang mengejutkan pasar, saya tidak bisa melihat emas bereaksi banyal,” ujar Rhona O'Connell, kepala analisis pasar untuk EMEA dan Asia di INTL FCStone Inc.
Jeffrey Halley, seorang analis pasar senior di Oanda Corp, melihat harga emas untuk saat "terjebak” dalam kisaran level US$1.475 hingga US$1.520.


Sumber: market.bisnis
PT Rifan Financindo

Friday, October 25, 2019

Jokowi Masuk Periode Kedua, Bursa Berjangka Minta Diperhatikan | PT Rifan Financindo


Jokowi Masuk Periode Kedua, Bursa Berjangka Minta Diperhatikan

PT Rifan Financindo  -  Menyambut periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, pelaku industri perdagangan berjangka komoditas Indonesia berharap mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.
Pasalnya, selama 5 tahun pertama pemerintahan Presiden Jokowi bekerja, bursa berjangka belum pernah mendapatkan kunjungan dari Presiden atau bahkan Menteri Perdagangan (Mendag) sekalipun.
Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Stephanus Paulus Lumintang mengatakan pihaknya mengharapkan adanya kunjungan Presiden Jokowi atau setidaknya Mendag terbaru ke BBJ.
“Walaupun kontribusi industri kami ke negara tidak seberapa, dengan adanya kunjungan dari Presiden, otomatis akan terpublikasi ke luar negeri dan pasti bisa menarik minat investor,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (24/10/2019). 
Jika akhirnya minat investor asing membuat perdagangan bursa berjangka menjadi ramai, maka Indonesia diyakini makin cepat mencapai mimpi untuk menentukan harga acuan komoditas dunia.
Seperti diketahui, Indonesia merupakan produsen dan eksportir terbesar di dunia untuk beberapa komoditas, seperti kelapa sawit, karet, nikel, dan timah sehingga potensi untuk menjadi harga acuan komoditas sangat besar.
Paulus juga mengungkapkan terakhir kalinya pejabat sekelas menteri yang berkunjung ke BBJ adalah pada 2010, yakni Mari Elka Pangestu yang saat itu menjabat sebagai Mendag periode 2004-2011. Hingga saat ini, belum ada lagi pejabat pemerintah yang berkunjung ke BBJ.
Dia melanjutkan ironisnya, pejabat Pemerintah Kamboja justru sempat mengunjungi BBJ. Sementara itu, dari dalam negeri, bursa berjangka hanya pernah dikunjungi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Sumber: Market.bisnis
PT Rifan Financindo

Thursday, October 24, 2019

Harga Emas Antam Naik Seceng Jadi Rp 752.000 Gram | PT Rifan Financindo

Foto: Pradita Utama


PT Rifan Financindo  -  Harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini naik Rp seceng alias Rp 1.000/gram. Harga emas Antam dipatok Rp 752.000/gram hari ini.

Demikian dikutip detikcom dari situs perdagangan Logam Mulia Antam, Kamis (24/10/2019).

Setali tiga uang, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam hari ini juga naik Rp 1.000/gram di level Rp 673.000/gram. Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Harga emas batangan tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9%. Bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% maka bawa NPWP saat transaksi.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
Pecahan 1 gram Rp 752.000
Pecahan 5 gram Rp 3.580.000
Pecahan 10 gram Rp 7.095.000
Pecahan 25 gram Rp 17.630.000
Pecahan 50 gram Rp 35.185.000
Pecahan 100 gram Rp 70.300.000
Pecahan 250 gram Rp 175.500.000
Pecahan 500 gram Rp 350.800.000


Sumber: Finance.detik
PT Rifan Financindo

Wednesday, October 23, 2019

20 Saham Melemah, JII Turun 0,35 Persen | PT Rifan Finacnindo

20 Saham Melemah, JII Turun 0,35 Persen

PT Rifan Finacnindo  -   Pergerakan indeks harga saham syariah, Jakarta Islamic Index (JII), tergelincir ke c pada perdagangan pagi ini, Rabu (23/10/2019).

Berdasarkan data Bloomberg, JII melemah 0,35 persen atau 2,45 poin ke level 688,82 pada pukul 09.36 WIB dari level penutupan perdagangan sebelumnya. Pada perdagangan Selasa (22/10), JII berakhir di level 691,27 dengan kenaikan tajam 1,10 persen atau 7,54 poin.
Indeks syariah tersebut mulai tergelincir saat dibuka turun 0,09 persen atau 0,62 poin di posisi 690,65 pada Rabu (23/10) pagi dan telah bergerak di level 687,92 – 692,67.
Sebanyak 7 saham menguat, 20 saham melemah, dan 3 saham stagnan dari 30 saham syariah yang diperdagangkan.
Saham PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) dan PT Charoen Popkhand Indonesia Tbk. (CPIN) yang masing-masing turun 0,74 persen dan 2,30 persen menjadi penekan utama pergerakan JII pagi ini.
Sejalan dengan JII, pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau melemah 0,22 persen atau 13,42 poin ke level 6.212,08 pada pukul 09.36 WIB, setelah dibuka turun tipis 1,08 poin atau 0,02 persen di posisi 6.224,42.
Sepanjang perdagangan pagi ini, IHSG bergerak di level 6.203,83 – 6.235,08.
Sebanyak 124 saham menguat, 134 saham melemah, dan 401 saham stagnan dari 659 saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) dan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) yang masing-masing turun 0,97 persen dan 0,63 persen menjadi penekan utamanya.
Saham-saham syariah yang melemah (Pk. 09.36 WIB)
KodePergerakan (persen)
UNVR
-0,74
CPIN
-2,30
BRPT
-1,49
UNTR
-1,40
Saham-saham syariah yang menguat
KodePergerakan (persen)
TLKM
+0,47
BTPS
+2,82
INCO
+1,76
ANTM
+1,61

Sumber: Market.bisnis
PT Rifan Finacnindo

Tuesday, October 22, 2019

Berat! Harga Emas Makin Amblas, Sudah Tak Menarik | PT Rifan Financindo

Berat! Harga Emas Makin Amblas, Sudah Tak Menarik

PT Rifan Financindo  -  Harga emas dunia masih benar-benar tak kuat untuk menembus level US$ 1.500/troy ounce (Oz). Pagi ini hingga pukul 06.30 WIB harga emas terkoreksi 0,11% ke level US$ 1.486,55/Oz berdasarkan data www.investing.com.

Jika melihat lebih ke belakang, hingga awal pekan ini, harga logam mulia tidak sekalipun mampu menyentuh level psikologis tersebut.

Sejak menembus ke atas level US$ 1.500/troy ons pada 7 Agustus lalu, harga emas memang beberapa kali turun kembali, tapi tidak lebih dari 2 x 24 jam sudah kembali menyentuh level tersebut.




Padahal isu resesi di AS kembali muncul yang seharusnya bisa mendongkrak lagi harga emas, tapi ternyata tak cukup kuat.

Buruknya data ekonomi AS sejak hari Rabu (16/10/19) lalu menjadi penyebab munculnya kembali isu resesi. Departemen perdagangan AS melaporkan penjualan ritel di bulan September turun 0,3% month-on-month (MoM).Penurunan tersebut merupakan yang pertama dalam tujuh bulan terakhir.

Rilis tersebut berbanding terbalik dengan hasil survei Reuters terhadap para ekonom yang memprediksi kenaikan 0,3%. Sementara penjualan ritel inti yang tidak memasukkan sektor otomotif dalam perhitungan turun 0,1% MoM.
Penurunan penjualan ritel di bulan September menunjukkan melambatnya belanja konsumen AS. Sektor belanja konsumen berkontribusi sekitar 66% terhadap pertumbuhan ekonomi AS. Dengan pelambatan di tersebut, pertumbuhan ekonomi Negeri Adikuasa di kuartal III-2019 tentunya akan terseret juga.

Sementara itu pada Kamis (17/10/19) indeks aktivitas manufaktur wilayah Philadelphia turun drastis menjadi 5,6 di bulan ini, dibandingkan bulan September sebesar 12,0. Akibatnya, spekulasi pemangkasan suku bunga oleh bank sentral AS (Federal Reserve/The Fed) di akhir bulan ini semakin menguat.

Berdasarkan piranti FedWatch milik CME Group, siang ini pelaku pasar melihat probabilitas sebesar 89,3% The Fed akan memangkas suku bunga 25 basis poin menjadi 1,5-1,76% pada 30 Oktober (31 Oktober dini hari WIB).

Harga emas seharusnya punya momentum untuk naik dari kecemasan akan terjadinya resesi, serta peluang penurunan suku bunga The Fed. Tetapi nyatanya harga emas bergeming di bawah US$ 1.500/troy ons.

Selain itu masalah perceraian Inggris dengan Uni Eropa atau Brexit yang kembali buntu seharusnya bisa menjadi sentimen positif bagi emas. Pada hari Sabtu (19/10/19) lalu, Parlemen Inggris menolak melakukan voting untuk proposal Brexit yang telah disepakati oleh Pemerintah Inggris dengan Uni Eropa.

Dengan deadline Brexit pada 31 Oktober nanti, banyak opsi-opsi yang bisa terjadi, mulai dari penundaan deadline, referendum kedua, bahkan tidak tertutup kemungkinan terjadinya hard Brexit alias keluarnya Inggris dari Uni Eropa tanpa kesepakatan apapun.

Jika hard Brexit terjadi, Inggris diprediksi akan mengalami resesi, dan tentunya berpengaruh ke negara-negara Benua Biru lainnya.

CNBC international melaporkan, voting proposal Brexit di parlemen masih bisa terjadi pada hari ini, tetapi kemungkinan Pemerintah Inggris akan mengalami kekalahan.

Banyak faktor yang sebenarnya bisa membuat harga emas bisa menguat kembali, tetapi nyatanya emas malah terlihat tak bertenaga dan terus tertahan di bawah US$ 1.500/troy ons. Apakah ini sinyal harga emas akan amblas lagi?

Sumber: cnbcindonesia
PT Rifan Financindo

Monday, October 21, 2019

Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini Stagnan, Buyback Turun Tipis | PT Rifan Financindo

Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini Stagnan, Buyback Turun Tipis
PT Rifan Financindo  -Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) hari ini, Senin (21/10/2019), tidak mengalami perubahan dibandingkan posisi pada Minggu (20/10).
Berdasarkan informasi Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas Antam hari ini berada di level Rp756.000 per gram. Harga emas Antam tidak bergerak atau stagnan sejak akhir pekan lalu, Sabtu (19/10).
Adapun untuk emas batangan Antam ukuran 0,5 gram hari ini ditetapkan seharga Rp402.500. Harga emas Antam tersebut berlaku di Butik Emas LM Antam Pulo Gadung, Jakarta.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini tercatat turun Rp1.000 per gram dibandingkan posisi harga pada Minggu (20/10), menjadi Rp677.000 per gram.
Harga buyback ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta. Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (untuk pemegang NPWP dan 3 % untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Berikut harga emas batangan Antam hari ini,21 Oktober 2019:
Harga Emas 24 Karat Antam Hari Ini, 21 Oktober 2019
UkuranHarga
0,5 gramRp 402.500
1 gramRp 756.000
2 gramRp 1.461.000
3 gramRp 2.170.000
5 gramRp 3.600.000
10 gramRp 7.135.000
25 gramRp 17.730.000
50 gramRp 35.385.000
100 gramRp 70.700.000
250 gramRp 176.500.000
500 gramRp 352.800.000
1000 gramRp 705.600.000

Sumber: market.bisnis, Logammulia
PT Rifan Financindo

Friday, October 18, 2019

Proyeksi IMF Bikin Harga Emas Antam Melesat Rp 6.000 gram | PT Rifan Financindo


PT Rifan Financindo - Harga emas acuan yang diproduksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) naik Rp 6.000 (0,85%) menjadi Rp 709.000 per gram pada perdagangan Kamis ini (17/10/2019), dari Rp 703.000 per gram Rabu kemarin.Berdasarkan harga Logam Mulia di gerai Butik Emas LM - Pulo Gadung di situs logammulia milik Antam hari ini, harga tiap gram emas Antam ukuran 100 gram menguat menjadi Rp 70,9 juta dari harga kemarin Rp 70,3 juta per batang.Naiknya harga emas Antam itu mengekor harga emas di pasar spot global yang didorong naik kemarin oleh sentimen negatif dari pemangkasan proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia oleh Dana Moneter Internasional atau IMF dan turunnya data penjualan ritel Negeri Paman Sam.

IMF sudah memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia di tahun ini jadi 3%, dari sebelumnya 3,2%
Ini merupakan angka terendah sejak krisis keuangan global pada 2008 lalu. Pemangkasan proyeksi ini akibat perang dagang yang terjadi antara AS dan China.
Emas Antam kepingan 100 gram lumrah dijadikan acuan transaksi emas secara umum, tidak hanya emas Antam. Harga emas Antam di gerai penjualan lain bisa berbeda.


Di sisi lain, harga beli kembali (buyback) emas Antam hari ini belum berubah di situs Logam Mulia dari posisi kemarin Rp 673.000 per gram.


Harga itu dapat menunjukkan harga beli yang harus dibayar Antam jika pemilik batang emas bersertifikat ingin menjual kembali investasi tersebut.Terkait dengan harga emas di pasar spot global, kemarin harga logam mulia ini sudah mencapai US$ 1.489 per troy ounce (oz), naik 0,57% dari US$ 1.480/oz pada hari sebelumnya. Hari ini, harga emas di pasar spot masih berbalik turun tipis sebesar 0,08% menjadi US$ 1.488/oz.

Selain emas Antam biasa, Antam juga menawarkan emas batik dan emas tematik serta menampilkan harga hariannya di situs yang sama.Di sisi lain, Antam juga menjual emas batangan dengan dasar ukuran mulai 1 gram hingga 500 gram di berbagai gerai yang tersedia di berbagai kota, dari Medan hingga Makassar.Harga dan ketersediaan emas di tiap gerai bisa berbeda. Harga emas tersebut sudah termasuk PPh 22 0,9%. Masyarakat bisa menyertakan NPWP untuk memperoleh potongan pajak lebih rendah yaitu 0,45%. Naik-turunnya harga emas ukuran kecil itu biasanya mengindikasikan risiko pada hari kerja sebelumnya.Beberapa faktor yang mempengaruhi harga emas adalah nilai tukar rupiah, penawaran-permintaan, permintaan industri emas, isu global, tingkat inflasi, dan tingkat suku bunga.Penguatan harga emas Antam biasanya mencerminkan kecenderungan masyarakat untuk memburu emas ritel ketika kondisi tidak kondusif, sehingga mencerminkan fungsi logam mulia sebagai instrumen yang dinilai lebih aman (safe haven) untuk masyarakat di dalam negeri.


Sumber: cnbcindonesia
PT Rifan Financindo

Thursday, October 17, 2019

UU KPK Baru Berlaku, Ini Pasal-pasal yang Mulai Aktif | PT Rifan Financindo

UU KPK Baru Berlaku, Ini Pasal-pasal yang Mulai Aktif

PT Rifan Financindo Undang-Undang KPK yang baru akan berlaku mulai Kamis (17/10). Dengan berlakunya UU KPK yang baru, sejumlah perubahan lembaga yang bermarkas di Kuningan, Jakarta Selatan ini akan terjadi.

UU KPK yang disahkan DPR pada 17 September 2019 itu bakal menggantikan UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Berikut adalah perubahan yang bakal terjadi pada KPK bila UU baru itu berlaku.

1. KPK jadi lembaga rumpun eksekutif

Hal ini diatur dalam Pasal 3. Dalam versi lama, KPK disebut sebagai 'lembaga negara' saja. Namun dalam UU KPK yang baru, KPK disebut sebagai 'lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif'.

Pasal 3:

Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.


Pegawai KPK nantinya juga adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) alias PNS. Mereka harus taat para peraturan perundang-undangan mengenai ASN. Sebelumnya, pegawai KPK bukanlah PNS melainkan diangkat karena keahliannya.


Pasal 1 ayat 6:

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan aparatur sipil negara.

2. Pimpinan KPK bukan lagi penyidik-penuntut umum

Dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 alias UU KPK yang lama, para pimpinan KPK adalah penyidik dan penuntut umum. Namun dalam UU KPK yang baru, para pimpinan KPK bukan lagi sebagai penyidik dan penuntut umum.

Ini diatur dalam Pasal 21. Dalam Pasal 21 UU KPK yang lama, ada 6 ayat. Dalam Pasal 21 UU KPK yang baru, ada 4 ayat. Hal yang tak ada dalam UU KPK yang baru adalah ayat 4 yang menjelaskan pimpinan KPK sebagai penyidik dan penuntut umum.

Dalam UU KPK yang baru, ayat 6 yang menjelaskan bahwa pimpinan KPK sebagai penanggung jawab tertinggi juga tak ada lagi.

Selama ini, penetapan tersangka hingga proses penyelidikan dilakukan lewat persetujuan para pimpinan KPK, karena status mereka adalah penyidik.

Berikut bunyi pasal 21 yang baru.

Pasal 21

(1) Komisi Pemberantasan Korupsi terdiri atas:
a. Dewan Pengawas yang berjumlah 5 orang;
b. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang terdiri dari 5 orang Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi ;dan
c. Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.

(2) Susunan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri dari:
a. ketua merangkap anggota; dan
b. wakil ketua terdiri dari 4 (empat) orang, masing-masing merangkap anggota.

(3) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan pejabat negara.

(4) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bersifat kolektif kolegial.

3. Penyelidik dan penyidik harus sehat jasmani

Dalam UU KPK yang baru, penyelidik dan penyidik harus memenuhi syarat sehat jasmani dan rohani. Pada UU KPK yang lama, syarat itu tidak ada. Selain itu, penyidik dan penyelidik harus sarjana dan lulus pendidikan di bidang penyelidikan/penyidikan. Berikut bunyi pasalnya.

Pasal 43A
(1) Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. berpendidikan paling rendah S1 atau yang setara;
b. mengikuti dan lulu pendidikan di bidang penyelidikan;
c. sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter; dan
d. memiliki kemampuan dan integritas moral yang tinggi.

Pasal 45A
(1) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. berpendidikan paling rendah S1 atau yang setara
b. mengikuti dan lulus pendidikan di bidang penyidikan
c. sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter; dan
d. memiliki kemampuan dan integritas moral yang tinggi.

4. Korupsi yang meresahkan masyarakat tak jadi syarat

Di UU KPK yang lama, 'korupsi yang meresahkan masyarakat' menjadi salah satu syarat korupsi yang bisa ditangani KPK. Namun dalam UU KPK yang baru, syarat semacam itu tidak ada lagi. Berikut adalah bunyi pasal yang baru.

Pasal 11
(1) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 huruf e, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi yang:
a. melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara; dan/atau
b. menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp 1 miliar.

5. KPK bisa menghentikan penyidikan dan penuntutan

Selama ini, KPK tidak bisa menerbitkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3). Namun dalam UU KPK yang baru, KPK dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan. Berikut adalah pasal baru terkait hal ini.

Pasal 40
(1) Komisi Pemberantasan Korupsi dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan terhadap perkara tindak pidana korupsi yang penyidikan dan penuntutannya tidak selesai dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun.
(2) Penghentian penyidikan dan penuntutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilaporkan kepada Dewan Pengawas paling lambat 1 (satu) minggu terhitung sejak dikeluarkannya surat perintah penghentikan penyidikan dan penuntutan.
(3) Penghentian penyidikan dan penuntutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kepada publik.
(4) Penghentian penyidikan dan penuntutan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dicabut oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi apabila ditemukan bukti baru yang dapat membatalkan alasan penghentian penyidikan dan penuntutan, atau berdasarkan putusan praperadilan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan.

Soal Dewan Pengawas

Dewan pengawas belum terbentuk. Selama dewan pengawas belum terbentuk, KPK masih menggunakan aturan sebelumnya, yakni UU Nomor 30 Tahun 2002. Hal ini diatur dalam UU KPK yang baru sebagai berikut.

Pasal 69D
Sebelum Dewan Pengawas terbentuk, pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dilaksanakan berdasarkan ketentuan sebelum Undang-Undang ini diubah.

Sumber: News.detik
PT Rifan Financindo 

Wednesday, October 16, 2019

Harga Emas Antam Anjlok Rp 4.000 per Gram | PT Rifan Financindo


Pertama Kali, Antam Luncurkan Emas Batangan 20 Gram
PT Rifan Financindo -  Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau emas Antam turun Rp 4.000 menjadi Rp 752 ribu per gram, pada perdagangan Rabu (16/10/2019). Sebelumnya, harga emas Antam dipatok Rp 756 ribu per gram.

Sedangkan harga buyback emas Antam pada hari ini turun Rp 3.000 menjadi Rp 673 ribu per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 673 ribu per gram.

Saat ini, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Hingga pukul 07.52 WIB, mayoritas ukuran emas Antam masih tersedia.

Harga emas Antam ini berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara, di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.

Sementara untuk harga emas Antam bercorak batik dengan ukuran 10 gram ditetapkan Rp 7.800.000. Sedangkan untuk ukuran 20 gram dijual Rp 14.970.000.

Harga emas Antam sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9 persen. Sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen).

Rincian Harga Emas


* Pecahan 0,5 gram Rp 400.500
* Pecahan 1 gram Rp 752.000
* Pecahan 2 gram Rp 1.453.000
* Pecahan 3 gram Rp 2.158.000
* Pecahan 5 gram Rp 3.580.000
* Pecahan 10 gram Rp 7.095.000
* Pecahan 25 gram Rp 17.630.000
* Pecahan 50 gram Rp 35.185.000
* Pecahan 100 gram Rp 70.300.000
* Pecahan 250 gram Rp 175.500.000
* Pecahan 500 gram Rp 350.800.000
* Pecahan 1.000 gram Rp 711.600.000.

Sumber: Liputan6
PT Rifan Financindo