Monday, February 3, 2020

3 WNI Wuhan gagal pulang ke indonesia karena Terbentuk aturan WHO | PT Rifan Finaicindo


Rapat Komisi IX DPR bersama Menkes Terawan bahas virus corona (Foto: Rolando/detikcom)

PT Rifan Financindo  - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengungkapkan tiga WNI yang gagal pulang ke Indonesia dari Wuhan karena sakit. Gagal pulangnya tiga WNI yang sakit itu disebut Terawan sesuai dengan ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Hal itu disampaikan Terawan saar rapat kerja (raker) bersama dengan Komisi IX DPR, di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020). Awalnya Terawan menjelaskan ada tujuh WNI yang batal berangkat ke Indonesia.

"Karena declare dari China yang berangkat ini 238 ini dinyatakan sehat, dari 245 data yang sebenarnya awalnya ada. (Sebanyak) empat orang mengundurkan diri, tidak mau, karena merasa nyaman di Wuhannya, dan mereka membuat surat pernyataan bahwa aman supaya tidak ada syak wasangka," kata Terawan.

Ketiga WNI lainnya dinyatakan sakit oleh otoritas China. Terawan mengatakan, sakit apapun yang dialami oleh WNI itu membuat ketiganya dinyatakan tak boleh diberangkatkan.

"Yang tiga tidak lolos proses screening kesehatan oleh pemerintah China, karena aturannya apa? Yang sakit tidak boleh diberangkatkan. Entah sakit apapun, tidak boleh diberangkatkan, mau ibaratnya sakit mata juga tidak boleh," ujar Terawan.
Ketentuan tidak diberangkatkannya tiga WNI ke Indonesia itu menurut Terawan sesuai dengan ketentuan WHO. Akhirnya, hanya 238 WNI yang diberangkatkan ke Indonesia.

"Karena itu memang ketentuan dari WHO. Yang sakit tidak boleh berangkat, yaitu ketemu tiga orang. Sehingga yang berangkat diterbangkan 238," imbuh Terawan.

Seperti diketahui, Minggu (2/2) kemarin, 238 WNI tiba di Batam untuk kemudian dikirim ke pusat observasi di Natuna. Jumlah itu lebih sedikit dari rencana evakuasi semula, yakni 245 WNI, karena dikurangi empat WNI yang memilih bertahan di Wuhan dan tiga WNI yang tidak lolos pemindaian pihak China.

Sumber: News.detik
PT Rifan Financindo 

No comments:

Post a Comment