Tuesday, March 31, 2020

Gaji Bupati-Wabup Ciamis Dipotong Selama 3 Bulan demi Lawan Corona | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo  -  Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra sepakat untuk memotong gaji sebesar 50 persen selama tiga bulan. Potongan gaji tersebut disumbangkan untuk penanganan wabah virus Corona atau Covid-19.

Pemerintah Kabupaten Ciamis juga akan menganjurkan bagi para ASN yang mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) melakukan pemotongan sebesar 10 persen, serta tunjangan fungsional ASN sebesar 5 persen.

Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra menjelaskan potongan gaji tersebut nantinya akan digunakan untuk bantuan kepada petugas medis hingga masyarakat. Contohnya saja pembelian alat pelindung diri dan bantuan kepada warga yang kesulitan secara ekonomi imbas pandemi Corona.
"Pemotongan gaji dilakukan selama tiga bulan dari April sampai Juni. Untuk APD, operasional dan santunan untuk warga yang terdampak Covid-19," kata Yana, Selasa (31/3/2020).

Mulai Selasa (31/3/2020), Pemkab Ciamis mulai menerapkan karantina lokal terbatas selama satu bulan ke depan. Hal itu dilakukan karena angka ODP Corona di Ciamis terus meningkat, akibat banyaknya warga yang pulang kampung dari zona merah.

Yana menjelaskan karantina lokal terbatas ini untuk melakukan pengetatan pemeriksaan kendaraan beserta penumpang yang akan masuk ke Ciamis.

"Warga dari zona merah yang berstatus ODP harus isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan mematuhi protokol kesehatan selama 14 hari," jelas dia.

Yana mengingatkan para kepala desa hingga tingkat RT/RW membantu TNI dan polisi dalam mengawasi warganya yang berstatus ODP. Selain itu melaporkan perkembangan di lapangan kepada Gugus Tugas Percepatan Pengananan Covid-19 di Kabupaten Ciamis.


Sumber: News.detik
PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment