Oleh karenanya, Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengusulkan harga acuan gula yang dijual ke konsumen direvisi. Paling tidak, bisa dinaikkan sesuai harga yang berlaku di tingkat pemasok pada saat ini.
Berdasarkan usulan pihaknya, pemerintah bisa menaikkan harga acuan sebesar 10-15%, atau dengan kata lain dari Rp 12.500 menjadi Rp 13.750 sampai Rp 14.375/kg.
"Saya kebetulan nggak begitu detail soal gula, tapi yang pasti sih harus ada revisi lah untuk mendekati situasi saat ini ya. Kan jadi mendingan barang ada, harganya juga nggak sampai mahal sekali. Saya rasa perlu ada suatu kebijakan perubahan HET ya, entah dinaikkan 10-15% mungkin. Saya rasa itu lah usulan dari kita," jelasnya.
"Saya kebetulan nggak begitu detail soal gula, tapi yang pasti sih harus ada revisi lah untuk mendekati situasi saat ini ya. Kan jadi mendingan barang ada, harganya juga nggak sampai mahal sekali. Saya rasa perlu ada suatu kebijakan perubahan HET ya, entah dinaikkan 10-15% mungkin. Saya rasa itu lah usulan dari kita," jelasnya.
Jika pemerintah tidak bisa atau bersedia menaikkan harga acuan, pihaknya meminta agar bagaimana caranya disediakan pasokan gula yang harganya tidak melebihi Rp 12.500/kg.
"Nah ini tugas daripada Kementerian Perdagangan, Satgas Pangan untuk memastikan, sudah buka harga segitu ya harus ada barangnya, gitu lho. Kami kan cuma menjual," tambahnya.
"Nah ini tugas daripada Kementerian Perdagangan, Satgas Pangan untuk memastikan, sudah buka harga segitu ya harus ada barangnya, gitu lho. Kami kan cuma menjual," tambahnya.
Sumber: Finance.detik
PT Rifan Financindo
No comments:
Post a Comment