Wednesday, March 18, 2020

Tak Bisa Jual Gula, Peritel Minta Harga Acuan Naik Jadi Rp 14.000 Kg | PT Rifan Financindo

 PT Rifan Financindo  -  Peritel mengaku kesulitan menyetok gula di toko lantaran harga di tingkat supplier atau pemasok saat ini di atas Rp 12.500/kilogram (kg), alias di atas harga acuan yang ditetapkan pemerintah. Sedangkan mereka tidak diperbolehkan menjual gula di atas harga yang ditetapkan tersebut.

Oleh karenanya, Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengusulkan harga acuan gula yang dijual ke konsumen direvisi. Paling tidak, bisa dinaikkan sesuai harga yang berlaku di tingkat pemasok pada saat ini.
"Menurut saya lebih tepat ada revisi HET (harga eceran tertinggi) melihat situasi pasar. Jadi memang saat ini kan pasar mungkin ada perubahan. Sudah waktunya direvisi mungkin ya HET-nya lah," kata dia saat dihubungi detikcom, Selasa (17/3/2020).
Berdasarkan usulan pihaknya, pemerintah bisa menaikkan harga acuan sebesar 10-15%, atau dengan kata lain dari Rp 12.500 menjadi Rp 13.750 sampai Rp 14.375/kg.

"Saya kebetulan nggak begitu detail soal gula, tapi yang pasti sih harus ada revisi lah untuk mendekati situasi saat ini ya. Kan jadi mendingan barang ada, harganya juga nggak sampai mahal sekali. Saya rasa perlu ada suatu kebijakan perubahan HET ya, entah dinaikkan 10-15% mungkin. Saya rasa itu lah usulan dari kita," jelasnya.
Jika pemerintah tidak bisa atau bersedia menaikkan harga acuan, pihaknya meminta agar bagaimana caranya disediakan pasokan gula yang harganya tidak melebihi Rp 12.500/kg.

"Nah ini tugas daripada Kementerian Perdagangan, Satgas Pangan untuk memastikan, sudah buka harga segitu ya harus ada barangnya, gitu lho. Kami kan cuma menjual," tambahnya.


Sumber: Finance.detik
 PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment