Tuesday, December 1, 2020

Tarik-ulur Pemangkasan Cuti Bersama Akhir Tahun | PT Rifan Financindo

 PT Rifan Financindo  -   Pemerintah berencana memangkas cuti bersama atau libur akhir tahun 2020. Namun, hingga kini hal itu masih sekadar wacana dan belum dieksekusi alias masih tarik-ulur.

Rencana pemangkasan cuti bersama merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dirinya memberikan arahan khusus terkait libur panjang akhir tahun 2020. Jokowi meminta ada pengurangan hari libur pada akhir tahun ini.

"Yang berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy seperti disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, 23 November 2020.

Muhadjir menyebut Jokowi memerintahkan adanya rapat koordinasi Kemenko PMK dengan pihak terkait mengenai libur akhir tahun. Jokowi meminta rapat koordinasi itu dilakukan segera.

"Dan beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan Kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait, terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri," ujar Muhadjir.

Rencana pemangkasan cuti bersama kemudian dibahas dalam rapat yang dijadwalkan pada 27 November 2020. Hal itu dibahas bersama dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Muhadjir Effendi.

"Rapat dipimpin Menko PMK," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo kepada detikcom, 26 November 2020.

Sayangnya, masyarakat masih harus bersabar menanti kepastian jadi atau tidaknya cuti bersama Desember 2020 dipangkas pemerintah. Sebab, rapat internal para menteri 27 November belum juga membuahkan hasil.

"Hari ini belum diputuskan," ujar Sekretaris Jenderal Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji kepada detikcom di hari itu.

Di satu sisi, menurut Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani, pengurangan libur panjang ini akan berdampak pada para pengusaha, terutama yang sudah mempersiapkan beberapa program menarik untuk akhir tahun.

"Ya pastinya berdampak, sebetulnya itu kan pengganti libur Lebaran, otomatis pasti ada dampaknya," ungkap Hariyadi ketika dihubungi detikcom 23 November 2020.

Sementara itu, Satgas Penanganan COVID-19 meminta masyarakat belajar dari pengalaman pada masa libur panjang pada bulan-bulan sebelumnya dalam masa pandemi COVID-19.

Libur panjang lebaran Idul Fitri dan Idul Adha, perayaan HUT RI, dan juga libur panjang akhir Oktober dan awal November menjadi penyebab peningkatan transmisi baru COVID-19 di Indonesia.

"Dari data yang kami peroleh, terdapat peningkatan kasus positif pasca liburan panjang tersebut," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di situs covid19.go.id.

Pemerintah, dijelaskannya akan berusaha meminimalisir peningkatan kasus positif, sehingga peningkatan kasus dapat lebih dikendalikan.

"Kebijakan yang akan diambil tentunya sudah mempertimbangkan berbagai dampak termasuk terhadap sektor pariwisata," lanjut Wiku.

Di tengah penantian masyarakat terhadap kebijakan cuti bersama yang belum diputuskan pemerintah, berdasarkan sumber CNBC Indonesia yang hadir dalam rapat tinjauan cuti bersama akhir tahun, ada 3 skenario libur panjang yang dipangkas.

Klik halaman selanjutnya untuk skenarionya:


Sumber: Finance.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment