PT Rifan Financindo - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUSPT) PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menetapkan perubahan susunan komisaris perseroan pada Kamis, (16/6/2022).
RUPST PT Waskita Karya Tbk memutuskan mengangkat Heru Winarko sebagai Komisaris Utama/Independen. Heru Winarko menggantikan Komisaris Utama Badrodin Haiti.
Sebelum menjabat sebagai Komisaris Utama Waskita Karya, Heru Winarko menjabat sebagai Komisaris Independen PT Perusahaan Listrik Negara pada 2021. Pria kelahiran 1962 ini juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2018. Ia juga menjabat sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2015.
Selain itu, RUPST juga mengangkat Muhammad Salim sebagai Komisaris Independen. Muhammad Salim sebelum diangkat jadi Komisaris Independen Waskita Karya, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Kejaksaan Agung RI pada 1999-2001.
Sebelumnya pria kelahiran 1956 ini pernah juga menjabat sebagai Kasubdit Keamanan dan Ketertiban Umum, Jaksa Agung Muda, Kejaksaan Agung RI pada 2001-2003. Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas, Perum Damri pada 2018-2021.
Dengan hasil keputusan RUPST ini, susunan Pengurus Perseroan menjadi:
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Heru Winarko
Komisaris Independen : Muhammad Salim
Komisaris Independen : Muradi
Komisaris : T. Iskandar
Komisaris : Dedy Syarif Usman
Komisaris : Ahmad Erani Yustika
Komisaris : I Gde Made Kartikajaya
Direktur Utama : Destiawan Soewardjono
Direktur Keuangan dan Manajemen Resik : Wiwi Suprihatno
Direktur HCM dan Pengembangan Sistem : Mursyid
Direktur Pengembangan Bisnis : Septiawan Andri Purwanto
Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health, Environment : I Ketut Pasek Senjaya
Direktur Operasi II : Bambang Rianto
Direktur Operasi III : Warjo
Sumber : liputan6
PT Rifan Financindo
No comments:
Post a Comment