Monday, August 22, 2022

Cara Cek Iuran BPJS Lewat WhatsApp | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo   -   Tagihan BPJS Kesehatan harus dibayar setiap bulannya supaya fasilitasnya bisa terus dinikmati. Agar tidak lupa membayar setiap bulannya, peserta dapat mengecek jumlah tagihan BPJS Kesehatan sudah sangat mudah karena sekarang bisa diakses secara online melalui layanan WhatsApp.

Adapun cara cek tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp ini nantinya menggunakan fitur Chatbot dengan nama Chika. Chatbot Chika adalah layanan balas pesan otomatis yang sistemnya dirancang seperti percakapan intelektual antara sesama manusia dalam bentuk teks.

Nantinya Chatbot Chika akan menampilkan beberapa layanan BPJS Kesehatan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan peserta.


Namun selain menggunakan Chatbot Chika, peserta dapat menggunakan sejumlah metode lainnya. Agar lebih mudah dipahami, berikut cara cek tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp beserta sejumlah cara lainnya

1. Cara cek tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp
Pertama-tama peserta perlu kirim pesan ke nomor Layanan CHIKA (Chat Asistant JKN) di 08118750400. Tunggu balasan pesan otomatis oleh CHIKA, dan kemudian balas dengan ketik angka "2" atau menu Cek Tagihan Iuran.

Selanjutnya ketikkan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah itu masukkan kembali tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd (tahun-bulan-tanggal lahir)

Barulah setelahnya akun Whatsapp CHIKA akan menampilkan tagihan iuran BPJS Kesehatan beserta status pembayaran peserta.

2. Cek Tagihan BPJS Lewat Website
Cara cek pembayaran BPJS Kesehatan pertama dengan mengunjungi laman di alamat https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/. Kemudian, peserta diminta untuk mengisi data yang diminta.

Adapun, data untuk login BPJS Kesehatan tagihan adalah nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan angka validasi. Setelah mengisi semua data klik 'cek' dan data pembayaran akan keluar.

Data cek pembayaran BPJS Kesehatan akan menunjukkan nama peserta, jumlah anggota keluarga yang ikut, hingga status aktif, atau tidak. Selain itu, peserta juga bisa cek denda BPJS di laman yang sama. Pada sisi paling kanan akan tertera jumlah tagihan yang mesti dibayarkan pada bulan ini.

3. Cek Tagihan BPJS Lewat SMS
Cek pembayaran BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan dengan SMS. Pengguna cukup membuka SMS dan ketik 'NIK (spasi) Nomor Kependudukan atau NOKA (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan'.

Bila data yang dimasukkan sudah benar kirim SMS cek pembayaran BPJS Kesehatan ke nomor layanan BPJS di 08777-5500-400.

4. Cek Tagihan BPJS Lewat Aplikasi
Cara cek pembayaran BPJS Kesehatan yang terakhir dengan aplikasi cek BPJS Kesehatan. Pengguna hanya perlu mendownload aplikasi mobile JKN di Handphone.

Kemudian, registrasi dengan memasukkan nomor kartu BPJS dan alamat email. Kemudian, login dengan data yang telah didaftarkan tadi.

Pilih menu Tagihan, lalu Premi. Terakhir, pengguna akan mendapatkan informasi cek tagihan BPJS Kesehatan di layar Handphone.

Demikian informasi terkait cara cek tagihan BPJS Kesehatan via WhatsApp beserta sejumlah cara lainnya. Semoga bermanfaat ya detikers!


Sumber : Finance.detik

 PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment