PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA salah satu anggota Bursa Berjangka Jakarta dan Lembaga Kliring Berjangka yang mengadakan transaksi kontrak berjangka secara teratur, wajar, efektif, transparan dan tercatat di Bursa Berjangka Jakarta, yang diatur dalam perundang-undangan dibidang Perdagangan Berjangka sehingga memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang melakukan kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia. .
Tuesday, January 2, 2024
Harga Bitcoin Tembus Rp 696 Juta di Awal 2024!
Harga bitcoin (BTC) tercatat mengalami lonjakan pada hari pertama tahun baru 2024. Mata uang kripto ini naik lebih dari 6% hingga tembus melebihi US$ 45.000 atau setara Rp 696,6 juta (kurs Rp 15.480).Angka tersebut merupakan level tertingginya sejak awal April 2022 silam. Adapun penyebab dari kenaikan ini besar kemungkinannya lantaran adanya ekspektasi disetujuinya peraturan dana yang diperdagangkan di bursa (Exchange-Traded Fund/ETF) bitcoin spot pertama di Amerika Serikat (AS).
Sebagaimana dilansir dari CoinDesk, Selasa (2/1/2024), Komisi Sekuritas dan Bursa AS (Securities and Exchange Commission/SEC) dikabarkan akan segera memberikan lampu hijau untuk peluncuran sejumlah ETF bitcoin spot. Dalam beberapa minggu terakhir, kabar ini tampak menjadi katalis dalam mendorong peningkatan pergerakan bitcoin.
Hal ini juga didukung dengan laporan Reuters pada akhir pekan lalu, yang menunjukkan bahwa SEC akan segera mengumumkan para sponsor ETF terkait persetujuan permohonan peluncuran itu pada Selasa atau Rabu pekan ini.
Sementara itu, dalam perdagangan baru-baru ini, harga BTC berada di US$ 45.135 atau setara Rp 698,68 juta, naik 6.35% dan naik 5.6% dalam 24 jam terakhir. Selain itu, pasar kripto secara keseluruhan juga bergerak lebih tinggi, dengan ether (ETH) naik sebesar 4%, serta solana (SOL) dan avalanche (AVAX) naik sebesar 9%.
Sebagai tambahan informasi, para perusahaan manajemen aset besar berebut untuk mendapatkan persetujuan peluncuran ETF bitcoin spot pertama di AS. Kondisi ini membuat para pelaku pasar dipenuhi dengan antisipasi.
Sebelumnya Reuters melaporkan, para pendaftar, termasuk Blackrock, Vaneck, Valkyrie, Bitwise, Invesco, Fidelity, Wisdomtree, dan perusahaan patungan Ark Invest/21shares, semuanya mengajukan revisi pengajuan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada Jumat, 29 Desember 2023.
Tenggat waktu pertama untuk pengambilan keputusan SEC terhadap usulan ETF bitcoin spot dari Ark Invest/21shares ialah per 10 Januari 2024. Apabila regulator memilih untuk menyetujui ETF bitcoin spot terakit, SEC kemudian dapat memberi tahu perusahaan penerbitnya paling cepat awal tahun baru ini.
Sumber : finance.detik
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment