Perusahaan induk Facebook, Meta, dikabarkan memecat sebanyak 60 manajer program teknis Instagram. Pemecatan terjadi setelah Bos Meta, Mark Zuckerberg, mengumumkan bakal memecat 10.000 karyawan pada 2023.
Dilansir dari Engadget, Jumat (12/1/2024), Mark menggambarkan 2023 sebagai 'tahun efisiensi', ia mengaku ingin menghilangkan middle management atau manajemen tengah untuk menciptakan organisasi yang lebih ramping. Usut punya usut, keinginan Mark untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ternyata berlanjut sampai 2024.
Meta baru-baru ini dikabarkan memecat sebanyak 60 karyawan yang menjabat sebagai manajer program teknis. Manajer program teknis adalah orang-orang yang berada di antara pekerja teknologi Meta dengan manajer produk yang lebih tinggi.
Berdasarkan postingan di Blind dan LinkedIn, sebanyak 60 kerja yang kehilangan jabatannya pun membuka diri untuk diwawancarai oleh recruiter guna dipertimbangkan sebagai manajer produk.
Pemecatan diduga dilakukan dalam upaya efisiensi, langkah ekstrim tersebut menandakan bahwa posisi middle management benar-benar dihilangkan dari struktur organisasi perusahaan.
"Organisasi yang lebih ramping akan melaksanakan prioritas tertingginya dengan lebih cepat. Orang-orang akan menjadi lebih produktif, dan pekerjaan mereka akan lebih menyenangkan dan memuaskan," kata Mark tahun lalu.
Sebagai informasi, Meta diketahui telah memecat 11.000 pekerja pada musim gugur 2022. Pada tahun 2023, sebanyak 10.000 pekerja pun diberhentikan.
Sumber : Finance.detik
PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA salah satu anggota Bursa Berjangka Jakarta dan Lembaga Kliring Berjangka yang mengadakan transaksi kontrak berjangka secara teratur, wajar, efektif, transparan dan tercatat di Bursa Berjangka Jakarta, yang diatur dalam perundang-undangan dibidang Perdagangan Berjangka sehingga memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang melakukan kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia. .
Friday, January 12, 2024
Mark Zuckerberg Pecat 60 Manajer Program Instagram
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment