Tuesday, December 18, 2018

Anies Salam 2 Jari, Gerindra DKI: Itu Tak Langgar Aturan | PT Rifan Financindo



PT Rifan Financindo - Gubernur Jakarta Anies Baswedan disorot PDIP DKI karena mengacungkan salam dua jari di acara Partai Gerindra saat jam kerja. Partai Gerindra DKI menjawab, Anies tak melanggar aturan.

"Itu nggak melanggar aturan," kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Abdul Ghoni kepada detikcom, Selasa (18/12/2018).

Dia menilai Anies selalu saja salah di mata PDIP dan partai-partai yang tak mengusung Anies. Padahal Anies hadir di acara Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Senin (17/12) kemarin karena diundang. Kalau tidak diundang, Anies tidak akan hadir.

"Kalau kacamata politik, ya, pasti apa yang dilakukan Pak Anies itu salah terus, baik itu benar maupun salah. Tapi kalau dari kacamata kegiatan partai, itu karena ada hajatan nasional," kata Ghoni.

Diyakininya, Anies paham soal aturan. Dia juga melihat banyak kepala daerah lain juga hadir di acara kemarin. PDIP sebelumnya juga meminta Bawaslu proaktif mengusut kehadiran dan tindakan Anies bersalam dua jari, tanda kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Ya silakan, Bawaslu pasti lebih jeli lah soal apakah itu pelanggaran atau bukan," kata Ghoni.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menyoroti Anies yang hadir di acara Gerindra dan mengacungkan salam dua jari. "Bawaslu sebetulnya tidak harus menunggu laporan, harus proaktif. Saya yakin Bawaslu sudah tahu," kata Gembong.

Adapun relawan pro-Jokowi, Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), menyebut Anies melanggar UU Pemilu. GNR akan melaporkan Anies ke Bawaslu atas dugaan kampanye capres-cawapres pada hari kerja. "Besok (Selasa, 18/12) kita akan ke Bawaslu laporkan dugaan pelanggaran kampanye pejabat publik," kata juru bicara GNR, Agung Wibowo Hadi, kepada wartawan, Senin (17/12) kemarin.


Baca juga: GNR: Salam 2 Jari di Konfernas Gerindra, Anies Baswedan Langgar UU Pemilu


Sumber: News.detik

No comments:

Post a Comment