Wednesday, April 22, 2020

Transportasi Umum di Jabodetabek Diusulkan Setop Beroperasi, Ini Kata Kemenhub | PT Rifan Financindo

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi.

PT Rifan Financindo  -  Pengoperasian transportasi umum dan bus antar provinsi diusulkan disetop untuk mengefektifkan larangan mudik di masa pandemi COVID-19. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut nantinya angkutan umum tidak dapat beroperasi keluar dan masuk Jabodetabek."Ya memang angkutan umum yang dari dan ke Jabodetabek nanti tanggal 24 (April) sudah nggak bisa lagi," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).

Budi mengatakan, nantinya hal ini akan disosialisasikan kepada penyedia transportasi atau perusahaan otobus (PO).

"Besok kita teruskan PO," tuturnya.
Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang mudik Lebaran demi mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Agar kebijakan ini efektif, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengusulkan agar transportasi umum disetop.

"Kalau memang ini menjadi kebijakan, pemerintah daerah (pemda) harus menyesuaikan. Tapi akan lebih efektif bila sarana transportasinya juga ditutup, disetop saja supaya tidak ada orang mudik, hilir mudik," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim ketika dihubungi, Selasa (21/4/2020).
Tidak hanya Pemkot Bogor, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut baik langkah Jokowi melarang mudik 2020. Dinas Perhubungan DKI Jakarta meminta kepada pemerintah pusat untuk melarang operasi bus antar kota antar provinsi (AKAP) beroperasi di Jakarta.

"Tentu kita akan menunggu (kebijakan dari Kementerian Perhubungan). Tapi, kalau misalnya melihat bahwa pergerakan orang yang tidak diperbolehkan, artinya layanan antar kota antar provinsi (AKAP) harus ditutup. Sementara untuk layanan di dalam Jabodetabek itu tetap ada," ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat dihubungi, Selasa (21/4/2020).

Sumber: News.detik
PT Rifan FInancindo

No comments:

Post a Comment