Thursday, January 13, 2022

Hati-hati Kena Tipu-tipu Investasi Kripto! Begini Modusnya | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo  -  Seiring dengan meningkatnya aktivitas investasi aset kripto. Beberapa modus kejahatan pun muncul mengintai para 'pemainnya', salah satunya penipuan aset kripto.

Biasanya penipuan terjadi berupa penawaran aset kripto atau token oleh pengembang bodong dan kemudian tiba-tiba menghilang di tengah jalan.

Bagi yang sedang berminat investasi ke aset kripto baiknya mulai kenali modus-modus penipuan yang terjadi agar tidak terjebak. Ketua Aspakrindo Teguh K. Harmanda menjelaskan biasanya penipuan diawali dari iming-iming imbal hasil yang menggiurkan.

Dia menjelaskan penipu biasanya menjanjikan imbal hasil yang pasti, padahal menurut pria yang akrab disapa Manda ini tak ada yang pasti dalam ilmu investasi kripto. Bila ada penawaran kripto dengan embel-embel seperti itu sudah pasti itu penipuan.

"Kalau saya lihat pattern penipu itu dia pertama janjikan imbal hasil yang pasti, padahal imbal hasil pada sebuah investasi nggak ada yang pasti," ungkap Manda dalam sesi d'Mentor detikcom.

Modus berikutnya adalah menawarkan imbal hasil keuntungan yang tidak masuk akal. Investasi sebentar untungnya bisa besar. Masyarakat juga harus hati-hati dan bisa membedakan mana tawaran yang masuk akal dan yang tidak.

Tawaran keuntungan kilat yang tak masuk akal biasanya dipakai oleh penipu agar investor mau menggelontorkan uang sebanyak-banyaknya. Tawaran itu mengaburkan betapa besarnya risiko investasi aset kripto.

"Kemudian imbal hasilnya itu nggak masuk akal, dia hanya buat orang tertarik, tapi bikin orang yang ditawarkan lupa risiko tinggi di baliknya. Ini yang bahaya," papar Manda.

Di sisi lain, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyarankan masyarakat juga harus selektif dan teliti dalam memilih aset kripto yang mau diinvestasikan. Paling mudah adalah mengecek daftar aset kripto resmi yang dikeluarkan oleh Bappebti.
Jerry menjelaskan sampai saat ini ada 229 jenis token kripto yang resmi terdaftar dan diawasi pemerintah. Dia menjamin keamanan investasi pada tiap aset kripto yang sudah terdaftar di Bappebti.

"Ketika ada yang menawarkan, menjual, dan meyakinkan orang bahwa dia mengembangkan koin sendiri sebaiknya dicek dulu. Apakah dia sudah masuk ke listing 229 tadi? Kalau nggak, lebih baik jangan invest di situ," tegas Jerry.

Bukan cuma tokennya, pedagangnya juga. Jerry mengatakan hanya ada 11 platform aset kripto yang terdaftar di Bappebti. Berikut ini daftarnya:
1. PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
2. PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto)
3. PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex)
4. PT Indonesia Digital Exchange (Idex)
5. PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
6. PT Luno Indonesia LTD (Luno)
7. PT Cipta Koin Digital (Koinku)
8. PT Tiga Inti Utama
9. PT Upbit Exchange Indonesia
10. PT Rekeningku Dotcom Indonesia
11. PT Triniti Investama Berkat


Sumber : finance.detik

PT Rifan Financindo


No comments:

Post a Comment