Wednesday, October 11, 2023

Jangan Kaget Kalau Duit Rusak Gegara Kebakar Nggak Diganti Full, Ini Alasannya

PT Rifan - Bank Indonesia (BI) mengganti uang rusak milik warga terdampak tragedi kebakaran di Solo, Jawa Tengah, pekan lalu, menjadi uang baru. Dari jumlah uang sekitar Rp 11 jutaan, BI hanya mengganti Rp 9,15 juta saja.
BI sendiri memang menyediakan layanan penukaran uang rusak/cacat. Namun uang tersebut bisa ditukarkan sesuai dengan jumlah nominal uang dengan memenuhi sejumlah syarat. Oleh karena itu, jangan kaget kalau ternyata uang yang ditukarkan tidak kembali sepenuhnya.

Dikutip dari akun Instagram resmi BI @bank_indonesia, Rabu (11/10/2023), BI menjelaskan kalau syarat-syarat tersebut dipastikan terpenuhi atau tidak lewat proses identifikasi terhadap uang tersebut. Dalam kasus di atas, uang yang diganti sebesar Rp 9,15 juta.

"Setelah diidentifikasi dan dilakukan penghitungan uang, jumlah uang yang diganti oleh Bank Indonesia (KPW BI Solo) sebanyak Rp 9,15 juta. Terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebanyak 90 lembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 3 lembar," tulis BI dalam unggahan tersebut.

BI menyampaikan, uang rupiah rusak/cacat sebagian karena terbakar diberikan penggantian dengan nilai yang sama nominalnya, sepanjang menurut penelitian BI masih dapat dikenali keasliannya. Beberapa syaratnya antara lain fisik uang kertas lebih besar dari 2/3 ukuran aslinya hingga ciri uang masih dapat dikenali keasliannya.

"Apabila fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian," tulis BI.

Selain itu, BI juga dapat meminta masyarakat yang menukarkan uang Rupiah rusak/cacat sebagian karena terbakar menyertakan surat keterangan dari kelurahan atau kantor Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat dengan pertimbangan tertentu.

BI menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan penggantian atas uang Rupiah rusak/cacat apabila menurut Bank Indonesia kerusakan Uang Rupiah tersebut diduga dilakukan secara sengaja atau dilakukan secara sengaja. BI juga tidak memberikan penggantian atas uang Rupiah yang hilang atau musnah karena sebab apapun.

Sumber : Finance.detik

PT Rifan

No comments:

Post a Comment