Wednesday, September 30, 2020

PMN Rp20 Triliun untuk Obat Jiwasraya Dikritik, Sri Mulyani Angkat Bicara | PT Rifan Financindo



PT Rifan Financindo  -  Pemerintah memastikan bahwa pemberian penyertaaan modal negara (PMN) senilai Rp20 triliun ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) terkait penyelesaian gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tak akan mengesampingkan perkara pidana yang sedang disidik Kejaksaan Agung.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa PMN yang digelontorkan negara ini tidak dalam konteks menambal fraud yang sedang membelit perusahaan tersebut. Pemerintah tetap berkoordinasi dengan Kejagung untuk menuntaskannya hingga ke pengadilan.

"Jadi, yang masuk ke ranah hukum tetap dilakukan, [PMN] ini bukan reward untuk peserta Jiwasraya yang bukan peserta tradisonal," kata Sri Mulyani, Selasa (29/9/2020).

Pernyataan Sri Mulyani sekaligus mengklarifikasi pernyataan dari sejumlah fraksi di DPR yang mempertanyakan keputusan pemerintah memberikan PMN ke Jiwasraya.

Fraksi PKS, misalnya, menyebut bahwa penggunaan APBN untuk menyelesaikan kasus gagal bayar Jiwasraya adalah bentuk pengalihan tanggungjawab dari pihak yang terlibat ke rakyat Indonesia.

Sri Mulyani menekankan pemerintah tetap akan sangat hati-hati dan mengedepankan tata kelola yang baik terkait PMN ke Jiwasraya.

institusinya. Itu yang ingin saya klarifikasi," tegasnya.

Sebelumnya, PKS tidak setuju dengan langkah pemerintah tersebut. Fraksi PKS menganggap pemberian PMN tidak tepat karena dalam kenyataannya Jiwasraya saat ini sedang dililit perkara hukum. Satu-satunya jalan adalah memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Perampokan atas Jiwasraya harus diproses hukum dan pihak-pihak yang terlibat harus bertanggung jawab," tulis PKS dalam catatan terkait APBN 2021.


Sumber: market.bisnis

PT Rifan Financindo

Tuesday, September 29, 2020

28.869 Kasus Pelanggar Protokol Kesehatan di Jabar, Sumedang Terbanyak | PT Rifan Financindo

 


PT Rifan Financindo  -   Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Jawa Barat telah menindak 28.869 pelanggar protokol kesehatan pada periode 29 Agustus-25 September 2020. Pelanggaran terbanyak terjadi di Kabupaten Sumedang dengan total 11.235 pelanggaran.

Dari informasi yang diterima detikcom, pelanggaran di Sumedang didominasi oleh masyarakat perorangan, yakni 11.228 pelanggaran. Tambahannya dari enam badan hukum/usaha yang melanggar di Sumedang. Walau demikian, hanya teguran ringan yang diberikan atau tidak tercatat adanya denda administratif yang diberikan kepada para pelanggar.


Sementara itu di Kota Bogor, warga yang melanggar protokol kesehatan relatif lebih sedikit dengan angka 504 pelanggaran, satu di antaranya berstatus aparat atau pegawai negeri. Namun begitu, jumlah badan hukum/usaha yang melanggar di kota hujan ini relatif banyak dengan 49 pelanggar.

Alhasil Satpol PP Kota Bogor pun menerima uang denda administratif Rp 36.760.000 dari 553 pelanggar yang terdiri dari perorangan atau badan hukum. Sehingga total denda administratif yang diterima sebesar Rp 38.260.000.

Rata-rata pelanggaran yang dilakukan adalah tak memakai masker atau tak mematuhi jam dan ketentuan operasional bagi badan usaha/hukum.

Kasatpol PP Jabar Ade Afriandi mengatakan pihaknya akan melaksanakan operasi gabungan secara masif di 10 daerah pada 28 September-3 Oktober 2020.

Kesepuluh daerah tersebut yakni Kota Depok, Bogor, Bekasi, Cirebon, Cimahi, Bandung, Kabupaten Bogor, Bekasi, Karawang, dan Cirebon.

"Operasi secara masif tidak hanya dilakukan di jalan maupun fasilitas publik. Kami akan melakukan operasi ke titik-titik yang berpotensi menyebabkan kerumunan," kata Ade.

Menurut Ade, operasi penegakan bakal melibatkan banyak pihak. Mulai dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar sampai Satpol PP kabupaten/kota.

Selain operasi penegakan, Satpol PP Jabar akan melaksanakan Operasi Patroli Edukasi Masker di Lembur (SIPELEM) dengan mengunjungi tokoh-tokoh masyarakat dan menjelaskan secara komprehensif Pergub Jabar Nomor 60 Tahun 2020.

Sejauh ini Satpol PP Kabupaten Sumedang, Kota Bogor, dan Kota Depok, sangat intensif dalam melakukan operasi. Operasi digelar tiap hari. Mereka juga sudah menerapkan sanksi berat (terhadap pelanggar)," ucapnya.

Sanksi administratif sendiri diterapkan secara bertahap, yakni sanksi ringan, sedang, dan berat. Sanksi ringan terdiri atas teguran lisan dan teguran tulisan.


Sedangkan sanksi berat berupa denda administratif, penghentian sementara kegiatan, penghentian tetap kegiatan, pembekuan izin usaha sampai rekomendasi pencabutan izin usaha.Sanksi sedang meliputi jaminan kartu identitas, kerja sosial, dan pengumuman secara terbuka.


"Jangan karena ada regulasi, masyarakat patuh menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat harus sadar betapa pentingnya protokol kesehatan bagi diri sendiri, keluarga, dan rekan terdekat, di tengah pandemi COVID-19," katanya.


Sumber: Market.bisnis

PT Rifan Financindo

Sunday, September 27, 2020

Beruntung, Pria Ini Punya Mobil Kepresidenan Era Soeharto-SBY | PT Rifan Financindo

 PT Rifan Financindo  - Memiliki mobil mewah bergaya sport, SUV atau jip dengan banderol harga selangit mungkin sudah sangat wah dan bangga sekali pastinya. Tapi detikers pernah terbayang ingin memiliki mobil bekas dinas Presiden Republik Indonesia?

Mimpi untuk bisa memiliki mobil bekas dinas presiden diwujudkan Vinnie Kinetica Rumbayan (28). Rasa bangga tidak bisa ditutupi dirinya saat memiliki mobil bekas dinas Presiden RI yakni Mercedes-Benz 300 EL SHD kelahiran 1992.

Terlebih mobil bekas dinas Presiden RI ini sudah digunakan sejak era Soeharto hingga Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Walhasil berkendara membayangkan menjadi Presiden RI kerap dirasakan Vinnie saat berkendara bersama Mercy miliknya ini.

"Apa yang membuat menarik memiliki mobil bekas dinas Presiden RI? Kalau saya awalnya suka beli mobil-mobil zaman sekarang. Tapi seiring berjalannya waktu saya sudah agak bosan dengan mobil zaman sekarang. Pas sekali saya lihat ada yang jual mobil ini (mobil bekas dinas Presiden RI) langsung saya ajak ketemuan dan membelinya," cerita Vinnie.

Mobil Bekas Dinas Presiden RI Mercedes-Benz 300 EL SHD kelahiran 1992Mobil Bekas Dinas Presiden RI Mercedes-Benz 300 EL SHD kelahiran 1992 Foto: Agung Pambudhy/detik.com

Vinnie ikut menceritakan bagaimana dirinya bisa beruntung memiliki mobil bekas dinas Kepresidenan dan siapa pemiliknya awalnya.

"Jadi mobil dinas kepresidenan itu kan biasanya dilelang setelah beberapa tahun, kalau tidak salah moil dinas ini dilelang pada 2018. Biasanya mobil-mobil ini dimiliki para kolektor mobil, kalau saya sih baru punya baru-baru ini," kata Vinnie.

"Ini sebenarnya mobil cadangan pertama salah satu kolektor di Jakarta dan akhirnya menjadi mobil pertamanya setelah dua mobil cadangan si kolektor tersebut terjual. Karena kolektor ini memiliki beberapa mobil bersejarah yang menjadi mobil cadangan dirinya. Awalnya mobil cadangan pertama dijual tapi saya telat karena sudah ada yang membeli kendaraan tersebut. Ternyata kolektor ini punya cadangan lain yang menjadi kendaraan utamanya dan tengah dijual. Tidak perlu lama setelah 1 jam diiklankan saya langsung telepon dan mengajak ketemuan dan akhirnya saya putuskan untuk membelinya," cerita Vinnie kepada detikOto.

Selain rasa bangga Vinnie juga merasa sangat beruntung bisa memiliki mobil bekas dinas Presiden RI ini, karena mobil ini pernah digunakan hampir seluruh Presiden RI, diawali dari era Soeharto, B.J Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susila Bambang Yudhoyono.

Mobil Bekas Dinas Presiden RI Mercedes-Benz 300 EL SHD kelahiran 1992Mobil Bekas Dinas Presiden RI Mercedes-Benz 300 EL SHD kelahiran 1992 Foto: Agung Pambudhy/detik.com

"Mobil ini juga sebenarnya mobil cadangan pertama Presiden RI sejak 1992, artinya mobil bekas dinas Presiden RI ini sudah digunakan sejak era Pak Soeharto hingga Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," lanjut cerita Vinnie.

Soal harga, lelaki lulusan Universitas Trisakti ini menjelaskan harga banderol mobil bekas dinas ke Presidenan RI ini terbilang cukup mahal, jika melihat dari desain dan umur kendaraannya. Akan tetapi karena ini merupakan mobil bekas dinas kepresidenan RI, harga yang dibayari untuk memilikinya bisa dikatakan sepadan.

"Harga mobil ini ratusan juta rupiah," tutup Vinnie.

Mobil Bekas Dinas Presiden RI Mercedes-Benz 300 EL SHD kelahiran 1992Mobil Bekas Dinas Presiden RI Mercedes-Benz 300 EL SHD kelahiran 1992 Foto: Agung Pambudhy/detik.com

Sumber: market.bisnis

PT Rifan Financindo

Friday, September 25, 2020

Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, Jumat 25 September 2020 | PT Rifan Financindo

  PT Rifan Financindo  -    Harga emas batangan 24 karat yang dijual di Pegadaian hari ini, Jumat (25/9/2020), turun dibandingkan harga perdagangan sebelumnya.

Berdasarkan informasi yang ada pada laman resmi Pegadaian, harga emas cetakan Antam ukuran satu gram dihargai Rp1.058.000, masih sama dengan harga kemarin.

Sementara emas cetakan UBS dengan ukuran yang sama mengalami penurunan, yakni menjadi Rp1.005.000 dari sebelumnya Rp1.016.000.

Untuk harga emas cetakan Antam ukuran terkecil 0,5 gram harganya masih tetap dibanderol Rp559.000, sedangkan emas cetakan UBS dengan ukuran sama berada di level Rp539.000 turun dari semula Rp545.000.

Selanjutnya, untuk ukuran 5 gram harga jual emas batangan Antam dan UBS berturut-turut dipatok sebesar Rp5.063.000 dan Rp4.912.000. Kemudian, untuk ukuran 10 gram masing-masing dibanderol Rp10.072.000 dan Rp9.770.000.

Emas batangan Antam dengan berat 50 gram dijual seharga Rp50.178.000 juta. Adapun, emas ukuran yang sama untuk cetakan UBS turun menjadi Rp48.623.000.

Untuk ukuran 100 gram, emas Antam dihargai Rp100.513.000 dan emas UBS dibanderol Rp97.146.000. Sementara itu, untuk ukuran 10 kali lipatnya, yakni 1.000 gram atau 1 kg emas cetakan Antam dihargai Rp975,36 juta sedangkan cetakan UBS tidak tersedia.

Harga Emas 24 Karat di Pegadaian, 25 September 2020
UkuranHarga Emas AntamHarga Emas UBS
0.5Rp 559.000Rp 539.000
1.0Rp 1.058.000Rp 1.005.000
2.0Rp 2.083.000Rp 1.987.000
5.0Rp 5.063.000Rp 4.912.000
10.0Rp 10.072.000Rp 9.770.000
25.0Rp 25.012.000Rp 24.340.000
50.0Rp 50.178.000Rp 48.623.000
100.0Rp 100.513.000Rp 97.146.000
1000.0Rp 975.361.000-



Sumber: market.bisnis

 PT Rifan Financindo

Thursday, September 24, 2020

Harga Emas Hari ini, Kamis 24 September 2020 | PT Rifan Financindo

 Harga emas berjangka Comex untuk kontrak Desember 2020 terpantau melemah 0,59 persen atau 11,1 poin ke level US$1.857,30 per troy ounce pada pukul 06.36 WIB.

Aneka emas batangan beragam ukuran dan bentuk. Harga emas dunia kembali ke kisaran
level US1.800 per troy ounce setelah sempat menguat hingga US2.000. 


PT Rifan Financindo  -   Harga emas masih melanjutkan pelemahannya pada perdagangan hari ini, Kamis (24/9/2020), menyusul penguatan indeks dolar AS.

Berdasarkan data Bloomberg, harga emas berjangka Comex untuk kontrak Desember 2020 terpantau melemah 0,59 persen atau 11,1 poin ke level US$1.857,30 per troy ounce pada pukul 06.36 WIB.

Sementara itu, harga emas di pasar spot melemah 0,3 persen atau 5,6 poin ke level US$1.857, 74 per troy ounce.

Pelemahan harga emas ini sejalan dengan indeks dolar AS yang ditutup menguat 0,401 poin atau 0,43 persen ke level 94,389 pada perdagangan Rabu (23/9/2020).

Dolar AS menguat sepanjang pekan ini, bahkan ketika Federal Reserve tetap bersikap sangat dovish terhadap suku bunga acuan. Penguatan dolar ini terkait dengan memudarnya harapan akan lebih banyak stimulus dari AS.

"Kuatnya dolar AS seperti batu kilangan di sekitar harga logam mulia, dan memberikan tekanan pada emas meskipun ada peningkatan penghindaran risiko," tulis analis di Commerzbank AG, Carsten Fritsch, seperti dikutip Bloomberg.

Namun, ia memperkirakan kebijakan The Fed akan tetap ekspansif selama bertahun-tahun, sehingga penguatan dolar AS kemungkinan besar tidak akan bertahan.

Bagaimana pergerakan harga emas global hari ini? Simak terus di Bisnis.com!

Bagaimana pergerakan harga emas global hari ini? Simak terus di Bisnis.com!

                                              
15:07 WIB

Pukul 14.49 WIB: Emas Comex Melemah 7,1 Persen

Harga emas berjangkan Comex untuk kontrak Desember 2020 terpantau melemah 7 poin atau 0,37 persen ke level US$1.861,4 per troy ounce.

Sementara itu, indeks dolar AS terpantau menguat 0,079 poin atau 0,08 persen ke level 94,31 pada pukul 14.53 WIB.

14:43 WIB

Pukul 14.25 WIB: Emas Comex Melemah 9,8 Persen

Harga emas berjangkan Comex untuk kontrak Desember 2020 terpantau melemah 10,2 poin atau 0,5 persen ke level US$1.858,2 per troy ounce.

Sementara itu, indeks dolar AS terpantau menguat 0,028 poin atau 0,03 persen ke level 94,417 pada pukul 14.26 WIB.

13:41 WIB

Pukul 13.26 WIB: Emas Comex Melemah 10,2Persen

Harga emas berjangkan Comex untuk kontrak Desember 2020 terpantau melemah 10,2 poin atau 0,5 persen ke level US$1.858,2 per troy ounce.

Sementara itu, indeks dolar AS terpantau menguat 0,039 poin atau 0,04 persen ke level 94,428 pada pukul 13.29 WIB.

11:41 WIB

Pukul 11.28 WIB: Emas Comex Melemah 8,7 Persen

Harga emas berjangkan Comex untuk kontrak Desember 2020 terpantau melemah 8,7 poin atau 0,47 persen ke level US$1.859,7 per troy ounce.

Sementara itu, indeks dolar AS terpantau menguat 0,023 poin atau 0,02 persen ke level 94,412 pada pukul 11.21 WIB.

11:21 WIB

Pukul 11.05 WIB: Emas Comex Melemah 8,3 Persen

Harga emas berjangkan Comex untuk kontrak Desember 2020 terpantau melemah 8,3 poin atau 0,44 persen ke level US$1.860,1 per troy ounce.

Sementara itu, indeks dolar AS terpantau menguat 0,02 poin atau 0,02 persen ke level 94,409 pada pukul 11.09 WIB.

10:15 WIB

Pukul 10.01 WIB: Emas Comex Melemah 6,4 Persen

Harga emas berjangkan Comex untuk kontrak Desember 2020 terpantau melemah 6,4 poin atau 0,34 persen ke level US$1.862 per troy ounce.

Sementara itu, indeks dolar AS terpantau melemah hanya 0,002 poin ke level 94,387 pada pukul 10.01 WIB.

09:11 WIB

Pukul 08.49 WIB: Emas Comex Melemah 0,4 Persen

Harga emas berjangkan Comex untuk kontrak Desember 2020 terpantau melemah 0,4 poin atau 0,02 persen ke level US$1.868 per troy ounce.

Sementara itu, indeks dolar AS terpantau melemah 0,085 poin atau 0,09 persen ke level 94,304 pad apukul 08.49 WIB.


Sumber: market.bisnis

PT Rifan Financindo 


Wednesday, September 23, 2020

Eks Dirut Jiwasraya dkk Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini | PT Rifan Financindo

 

PT Rifan Financindo  -  Mantan Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim, hari ini akan menghadapi sidang tuntutan. Dia akan menjalani sidang tuntutan dengan dua rekannya dari Direksi Jiwasraya.

"Rabu (23/9) sudah tuntutan untuk yang (perkara) mantan Direksi AJS (asuransi Jiwasraya) hari Rabu," kata jaksa Bima Suprayoga, kepada wartawan, Selasa (22/9/2020) malam.

Mantan direksi Jiwasraya yang dimaksud adalah Hendrisman Rahim, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero); Hary Prasetyo, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero); serta Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Sidang tuntutan akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang rencananya digelar pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, Bima mengatakan Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram), dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto akan menjalani sidang tuntutan rencananya pada Kamis besok (24/9).

"Untut Benyy Tjokro dkk (sidang tuntutan) hari Kamis (24/9)," katanya.

Diketahui, Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo didakwa melakukan tindak pidana korupsi sehingga memperkaya Benny Tjokropsaputro dkk sebesar Rp 16 triliun. Kejagung mendakwa Hendrisman melakukan korupsi dengan mendapatkan kickback sebesar Rp 5,5 miliar.


Sumber: News.detik

PT Rifan Financindo 

Tuesday, September 22, 2020

Harga Emas Antam Turun Rp 15.000, Beli Jangan Nih? | PT Rifan Financindo


PT Rifan Financindo  -   Harga emas Antam hari ini turun Rp 15.000. Harga emas Antam hari ini berada di level Rp 1.009.000 per gram.

Demikian dikutip dari situs logam mulia laman perdagangan Antam, untuk butik Gedung Antam, Selasa (22/9/2020).

Demikian juga untuk harga pembelian kembali atau buyback emas Antam hari ini turun Rp 19.000 menjadi Rp 907.000 per gram. Harga buyback ini berarti, jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga emas tersebut.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:Harga emas Antam tersebut sudah termasuk PPh 22 sebesar 0,9%. Bila ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45% maka bawa NPWP saat transaksi

  • Emas batangan 1 gram Rp 1.009.000
  • Emas batangan 5 gram Rp 4.825.000
  • Emas batangan 10 gram Rp 9.585.000
  • Emas batangan 25 gram Rp 23.837.000
  • Emas batangan 50 gram Rp 47.595.000
  • Emas batangan 100 gram Rp 95.112.000
  • Emas batangan 250 gram Rp 237.515.000
  • Emas batangan 500 gram Rp 474.820.000
  • Emas batangan 1.000 gram Rp 949.600.000



Sumber: finance.detik

PT Rifan Financindo

Monday, September 21, 2020

2 Tersangka Baru Penyerangan Doa Nikah di Solo Ditangkap, 5 Buron | PT Rifan Financindo

 

PT Rifan Financindo  -  Polresta Solo kembali menangkap tersangka pelaku penyerangan acara doa jelang pernikahan putri Habib Umar Assegaf di Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, beberapa waktu lalu. Dua tersangka ternyata sempat berpindah-pindah tempat hingga akhirnya ditangkap.

Kedua tersangka ialah Wahyudi (42) dan Maryanto (45). Mereka ditangkap pada Jumat (18/9) pukul 23.00 WIB dan Sabtu (19/9) pukul 13.00 WIB.

"Keduanya sempat berpindah-pindah tempat. Sampai kemarin pulang ke rumah dan kita tangkap," kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolresta Solo, Manahan, Banjarsari, Senin (21/9/2020).

Mereka diduga turut serta melakukan perusakan terhadap barang milik korban. Keduanya melempari mobil korban dengan batu.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 160 KUHP juncto Pasal 170 KUHP juncto Pasal 335 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto 56 KUHP tentang tindak pidana yang dilakukan," ungkap dia.

Adapun kedatangan mereka ke lokasi waktu itu berawal dari informasi di grup WhatsApp. Disebutkan dalam grup percakapan itu sedang ada kegiatan yang tidak sesuai keyakinan mereka di lokasi kejadian, sehingga menyebabkan massa berdatangan.

Dengan demikian, total ada 10 orang tersangka yang sudah ditangkap polisi. Ade Safri mengatakan masih ada lima orang dalam pencarian.

"Total ada 10 tersangka yang sudah kita tangkap. Sementara ada lima orang yang masih dalam pencarian, inisial S, D, R, B, W. Tidak menutup kemungkinan jumlah DPO terus bertambah dengan adanya pengembangan kasus," ujar Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, massa menyerang acara doa menjelang pernikahan anak Habib Umar Assegaf pada Sabtu (8/8) petang. Tiga orang terluka dalam kejadian ini, salah seorang di antaranya Habib Umar Assegaf. Dia sempat dirawat di rumah sakit sehingga batal menjadi wali nikah putrinya yang digelar pada Minggu (9/8).


Sumber: news.detik

PT Rifan Financindo

Friday, September 18, 2020

Rasain! Pelaku Pemerkosaan Bisa Dikebiri Hingga Dihukum Mati di Negara Ini | PT Rifan Financindo

 


PT Rifan Financindo  - Pelaku pelecehan seksual atau pemerkosaan kerap kali hanya mendapatkan hukuman yang dirasa kurang setimpal dengan perbuatannya. Bahkan di beberapa negara, bisa bebas melenggang, atau hanya dipenjara beberapa tahun saja.

Tapi 'keringanan' itu tak akan berlaku di Nigeria. Belum lama ini pemerintah negara bagian Kaduna State memberlakukan kebijakan yang akan memberatkan para pelaku pemerkosaan.

Gubernur Kaduna State telah meresmikan aturan baru, di mana pelaku pemerkosaan akan dikebiri. Jika korbannya anak di bawah 14 tahun, maka pemerkosa bisa mendpat hukuman mati.

Aturan ini diberlakukan setelah meningkatnya kasus pemerkosaan selama masa pandemi virus Corona. Kemarahan publik terhadap maraknya pemerkosaan memicu pemerintah mengeluarkan kebijakan darurat tersebut.

Laporan statistik menyebutkan bahwa kasus pemerkosaan di Nigeria meningkat drastis beberapa bulan terakhir, terkait dengan diberlakukannya pembatasan sosial, di tengah meluasnya penyebaran COVID-19. Sedikitnya ada hampir 800 kasus kekerasan seksual yang terjadi antara Januari dan Mei, dan terus meningkat sejak April 2020.

Fenomena ini mendorong komunitas pembela perempuan di sana menuntut adanya tindakan lebih tegas terhadap pemerkosa. Seberat-beratnya sampai hukuman mati.

Seperti dikutip dari Daily Mail, Gubernur Kaduna State Nasir Ahmad el-Rufai, mengatakan bahwa hukuman penalti ini harus diberlakukan demi membantu melindungi anak-anak dari predator seks. Pelaku pemerkosaan bisa dikenai hukuman mati jika dia melakukan perbuatan bejat itu pada anak di bawah usia 14 tahun.

Bagi pelaku yang memperkosa wanita di atas 14 tahun, hukumannya mulai dari dikebiri sampai penjara seumur hidup. Peraturan sebelumnya, hukuman maksimal bagi pelaku pemerkosaan wanita dewasa hanya 21 tahun. Sementara jika korbannya anak-anak dihukum seumur hidup. Sementara jika pelaku pemerkosaan adalah wanita, juga akan dihukum kebiri, dengan mengangkat tuba fallopi sehingga tidak bisa hamil.


Sumber: wolipop.detik

PT Rifan Financindo

Thursday, September 17, 2020

Wijaya Karya (WIKA) Siap Laksanakan Holding Hotel Pelat Merah | PT Rifan Financindo



PT Rifan Financindo  -  PT Wijaya Karya (Persero) Tbk menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan rencana konsolidasi bisnis hotel milik lima badan usaha milik negara (BUMN).

Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Vijaya menyatakan pihaknya mengapresiasi rencana konsolidasi tersebut. Ia mengatakan siap perseroan mengikuti arahan dan menjalankan strategi dalam pembentukan holding hotel pelat merah itu.

“Kami menyatakan kesiapan dalam menjalankan kebijakan tersebut,” katanya saat dihubungi pada Kamis (17/9/2020).

Sebelumnya diberitakan, lima BUMN telah menandatangani nota kesepahaman untuk mengonsolidasikan lini bisnis hotel milik masing-masing.

Kelima perusahaan pelat merah tersebut adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., PT Hotel Indonesia Natour (Persero)/HIN, PT Pertamina (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., dan PT Pegadaian (Persero).

Adapun bisnis hotel emiten berkode saham WIKA tersebut dilakukan oleh anak usahanya yakni PT Wijaya Karya Realty atau Wika Realty. Perusahaan tersebut didirikan pada tahun 2000 yang juga melayani bidang pembangunan serta pengelolaan perkantoran dan perumahan.

PT Wika Realty adalah entitas anak yang  sahamnya digenggam oleh PT Wijaya Karya sebanyak 93,05 persen.

Sementara itu, penelusuran laporan keuangan Wika Realty pada 2019 menunjukkan, perusahaan tersebut memiliki dan mengelola sebanyak 7 hotel yang tersebar di Pulau Jawa, Sulawesi dan Bali.

Di Jakarta dan sekitarnya, Wika Realty memiliki Best Western Premiere The Hive Hotel, Jakarta dan Kyriad Hotel Airport Tangerang

Di Pulau Jawa selain Jabodetabek, perusahaan memiliki portofolio berupa Best Western Papilio Hotel di Surabaya, dan Best Western Premiere La Grande Hotel yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

Sementara di Pulau Bali dan Sulawesi, Wika Realty masing-masing memiliki Wyndham Tamansari Jivva Resort dan Golden Tulip Jineng Resort Bali serta Best Western The Lagoon Manado Hotel.

Pada laporan tersebut juga tercatat, keuntungan perusahaan yang didapat dari sektor hotel menunjukkan tren kenaikan. Pada akhir 2019, Wika Realty mengantongi penjualan Rp172,75 miliar dari total penjualan Rp1,48 triliun.

Angka tersebut tumbuh 0,58 persen bila dibandingkan dengan torehan pada 2018 senilai Rp172,02 miliar dari total penjualan Rp1,35 triliun.



Sumber: market.bisnis

PT Rifan Financindo

Wednesday, September 16, 2020

Ditopang Banyak Faktor Harga CPO Tembus 2.900 Ringgit | PT Rifan Financindo

 

Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/8/2020). Badan Litbang Kementerian ESDM memulai kajian kelayakan pemanfaatan minyak nabati murni (crude palm oil/CPO) untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) hingga Desember 2020. Bisnis - Arief Hermawan P



PT Rifan Financindo  -    Harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di Bursa Malaysia mengalami kenaikan ditopang naiknya harga minyak kedelai hingga lockdown di Malaysia.

Berdasarkan data Bloomberg, pada perdagangan Selasa (15/9/2020) pukul 16.20 WIB, harga CPO untuk kontrak November 2020 di bursa Malaysia Derivatif Exchange (MDE) terpantau naik 23 poin atau 0,80 persen ke 2.915 ringgit per ton.

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi beberapa faktor harga CPO kembali mengalami penguatan salah satunya adalah pesaing utama dari CPO yaitu minyak kedelai juga mengalami penguatan bersamaan dengan peningkatan konsumsi di Amerika Serikat.

Sebagai gambaran, harga minyak kedelai di bursa Chicago Board of Trade (CBOT) tengah menguat ke 0,20 persen.

“Jadi sangat wajar di bursa komoditas kacang kedelai naik, sehingga berpengaruh juga ke harga minyak CPO,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Selasa (15/9/2020).

Selain itu, kata Ibrahim, prospek ekspor minyak sawit di Malaysia pada awal hingga pertengahan September mengalami peningkatan sekitar 10—12 persen, sehingga mengerek harga minyak CPO di bursa Malaysia.

“Kenapa? Karena secara bersamaan data tenaga kerja di Malaysia mengalami penurunan signifikan sehingga permintaan untuk CPO relatif lebih besar karena memasuki musim panas ini kebutuhan untuk minyak tinggi,” ujar dia

Dia juga memproyeksikan tren penguatan ini masih berlanjut karena Malaysia masih melakukan lockdown, sehingga kemungkinan besar produksi CPO akan terbatas karena tenaga manusia juga turun.

“Ini yang menyebabkan sentimen positif harga CPO melonjak ke RM2.900,” imbuhnya.

Di sisi lain, di dalam negeri pemerintah tengah fokus mengembangkan biofuel yakni B30 dan B40. Hal ini diperkirakan akan ikut mendongrak sentimen positif terhadap harga CPO ke depannya.

“Karena kita tahu Indonesia kemungkinan tidak akan fokus pada impor minyak untuk bensin kendaraan. Kemungkinan besar Indonesia akan memanfaatkan minyak CPO untuk dijadikan bahan bakar solar,” tutur Ibrahim.

Dia juga menyebut saat biodiesel B30 dan B40 ini diluncurkan, kemungkinan permintaan CPO negara-negara tradisional seperti China, India, Korea Selatan, dan Jepang akan mengalami penurunan.

Ibrahim memproyeksi hingga akhir tahun ini harga CPO bisa menyentuh 3.600 ringgit — 3.800 ringgit per ton. Adapun, jika produksi B30 dan B40 bisa berjalan di akhir tahun ini, dia menyebut tahun depan harga minyak sawit bisa terus berada di level 3.000 ringgit per ton.

“Karena produksinya akan fokus terhadap biosolar sehingga permintaan untuk CPO cukup besar tapi produksinya kecil. Ini bisa mengangkat sentimen,” tutupnya.


Sumber: market.bisnis

PT Rifan Financindo

Tuesday, September 15, 2020

Harga Emas 24 Karat di Pegadaian Hari Ini, 15 September 2020 | PT Rifan Financindo

 Karyawan melintas didekat logo  PT Pengadaian (Persero) di Jakarta, Senin (17/2/2020). Bisnis - Abdullah Azzam

PT Rifan Financindo  -  Harga emas 24 karat di Pegadaian hari ini, Selasa (15/9/2020) dibanderol lebih tinggi setelah tiga hari berturut-turut stagnan.

Dilansir dari laman resmi Pegadaian, harga emas cetakan Antam ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol dengan harga Rp568.000, naik Rp2.000 dibandingkan dengan posisi kemarin.

Begitu juga dengan harga emas cetakan UBS untuk ukuran yang sama, Pegadaian mematok harga Rp557.000, naik Rp2.000 dibandingkan harga kemarin.

Sementara itu, untuk bobot 1 gram, harga emas 24 karat cetakan Antam dihargai Rp1.073.000, naik Rp3.000. Adapun emas 24 karat cetakan UBS dengan berat yang sama dihargai Rp1.038.000, naik Rp4.000.

Selanjutnya, untuk ukuran 2 gram, cetakan Antam dan cetakan UBS masing-masing dibanderol Rp2.144.000 dan Rp2.060.000. Adapun, untuk emas cetakan Antam dan UBS ukuran 5 gram masing-masing dihargai Rp5.159.000 dan Rp5.096.000.

Pegadaian menyediakan emas 24 karat paling besar berukuran 1.000 gram. Harga emas ukuran jumbo cetakan Antam dan UBS masing-masing dibanderol Rp1.003.361.000 dan Rp 994.132.000

Berikut daftar harga emas batangan cetakan Antam dan UBS di PT Pegadaian (Persero), 15 September 2020

Harga Emas 24 Karat di Pegadaian, 15 September 2020
UkuranHarga Emas AntamHarga Emas UBS
0.5Rp 568.000Rp 557.000
1.0Rp 1.073.000Rp 1.042.000
2.0Rp 2.144.000Rp 2.060.000
5.0Rp 5.159.000Rp 5.096.000
10.0Rp 10.244.000Rp 10.136.000
25.0Rp 25.349.000Rp 25.254.000
50.0Rp 50.564.000Rp 50.451.000
100.0Rp 101.045.000Rp 100.801.000
250.0Rp 251.576.000Rp 249.466.000
500.0Rp 501.681.000Rp 498.406.000
1000.0Rp 1.003.361.000Rp 994.132.000


Sumber: market.bisnis

PT Rifan Financindo