PT Rifan Financindo - Polisi masih mendalami motif pembunuhan bocah WN Maroko oleh ibunya, ML (29), di apartemen di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi juga akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku.
"Yang bersangkutan akan kami cek kejiwaan ke RS Kramat Jati Polri. Kita periksa ke psikiater untuk memeriksakan kejiwaan dari pelaku apakah ada kelainan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jalan Garuda, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2020).
ML dibawa ke RS Polri sore tadi. Hasil pemeriksaan tersebut akan menentukan langkah hukum selanjutnya yang akan dilakukan oleh kepolisian.
Namun, sementara ini, Yusri mengatakan polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak Kedubes Maroko terkait kasus tersebut. Yusri menyampaikan ML akan menjalani proses hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kami sudah koordinasi dengan Kedutaan Besar Maroko. Prosesnya masih berjalan dan nanti akan ikut aturan sini untuk hukumnya," sebut Yusri.
Sebelumnya diberitakan, korban tewas pada Selasa (1/9) lalu dengan sejumlah luka lebam. Korban diduga dianiaya oleh pelaku.
Pelaku sendiri membantah membunuh korban dan hanya mengakui menggigit korban. Pelaku mengaku menggigit korban dengan alasan anaknya hendak lompat dari lantai 12 apartemen.
Polisi telah berkoordinasi dengan Kedubes Maroko terkait kasus ML ini. Pelaku saat ini ditahan di Polres Jaksel dengan jeratan Pasal 263 UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sumber: News.detik
PT Rifan Financindo
No comments:
Post a Comment