Monday, September 21, 2020

2 Tersangka Baru Penyerangan Doa Nikah di Solo Ditangkap, 5 Buron | PT Rifan Financindo

 

PT Rifan Financindo  -  Polresta Solo kembali menangkap tersangka pelaku penyerangan acara doa jelang pernikahan putri Habib Umar Assegaf di Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, beberapa waktu lalu. Dua tersangka ternyata sempat berpindah-pindah tempat hingga akhirnya ditangkap.

Kedua tersangka ialah Wahyudi (42) dan Maryanto (45). Mereka ditangkap pada Jumat (18/9) pukul 23.00 WIB dan Sabtu (19/9) pukul 13.00 WIB.

"Keduanya sempat berpindah-pindah tempat. Sampai kemarin pulang ke rumah dan kita tangkap," kata Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolresta Solo, Manahan, Banjarsari, Senin (21/9/2020).

Mereka diduga turut serta melakukan perusakan terhadap barang milik korban. Keduanya melempari mobil korban dengan batu.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 160 KUHP juncto Pasal 170 KUHP juncto Pasal 335 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto 56 KUHP tentang tindak pidana yang dilakukan," ungkap dia.

Adapun kedatangan mereka ke lokasi waktu itu berawal dari informasi di grup WhatsApp. Disebutkan dalam grup percakapan itu sedang ada kegiatan yang tidak sesuai keyakinan mereka di lokasi kejadian, sehingga menyebabkan massa berdatangan.

Dengan demikian, total ada 10 orang tersangka yang sudah ditangkap polisi. Ade Safri mengatakan masih ada lima orang dalam pencarian.

"Total ada 10 tersangka yang sudah kita tangkap. Sementara ada lima orang yang masih dalam pencarian, inisial S, D, R, B, W. Tidak menutup kemungkinan jumlah DPO terus bertambah dengan adanya pengembangan kasus," ujar Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, massa menyerang acara doa menjelang pernikahan anak Habib Umar Assegaf pada Sabtu (8/8) petang. Tiga orang terluka dalam kejadian ini, salah seorang di antaranya Habib Umar Assegaf. Dia sempat dirawat di rumah sakit sehingga batal menjadi wali nikah putrinya yang digelar pada Minggu (9/8).


Sumber: news.detik

PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment