Friday, September 11, 2020

Polisi: Pemesan e-KTP Palsu di Jakut Pelamar Kerja-Orang Mau Nikah | PT Rifan Financindo

 Beroperasi Sejak 2018, Sindikat Pemalsu e-KTP di Jakut Ditangkap Polisi

 PT Rifan Financindo  -  Polres Metro Jakarta Utara menangkap pelaku sindikat pemalsuan e-KTP. e-KTP palsu tersebut sebagian besar dipesan oleh calon pelamar kerja hingga orang yang mau menikah.

"Sasarannya, konsumennya masyarakat yang membutuhkan. Di sini ada klasifikasinya, masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, pertama. Yang kedua untuk kredit fiktif, yang ketiga untuk menikah. Yang sudah kita data, itu sasarannya orang-orang yang seperti itu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakut, Jumat (11/9/2020).

Sudjarwoko menambahkan, pemesan e-KTP palsu ini menyadari produk e-KTP tersebut palsu.

"Ya, tahu, tahu. Memang sengaja (konsumen membeli e-KTP ini)," lanjutnya.

Lima pelaku ditangkap polisi dalam kasus ini. Mereka adalah DWM alias D (45), I alias C (40), E alias A (42), MS alias S (42), dan IA alias B (41). Dia menambahkan pelaku sudah menjalankan aksi ini selama 2 tahun.

"Jika dilihat keuntungan dari yang bersangkutan sejak 2018 hingga 2020 ini, ya sudah dikatakan ratusan juta rupiah keuntungannya karena per KTP itu biayanya Rp 300-500 ribu," lanjutnya.Kelima pelaku memiliki peran masing-masing dalam memalsukan e-KTP ini. Sudjarwoko mengatakan pelaku E mendapatkan blangko kosong dari tersangka IA dan MS.

Tersangka DWM dan I, lanjutnya, adalah calo dalam kegiatan pemalsuan KTP ini.

"Sindikat ini dalam melakukan aksinya adalah mencari pemesan yang akan membuat KTP palsu dengan memakai persyaratan hanya memberikan data identitas diri saja, tanpa melalui proses resmi melalui Suku Dinas Kependudukan. Dan dalam proses pembuatannya secara tanpa hak dibuat dan dicetak di Pasar Pramuka, Jakpus," terangnya.

Lainnya, dia mengatakan, dua orang berstatus DPO dari kasus ini, yakni F (28) dan MF (20). Tersangka F, lanjutnya, adalah pemilik blangko. Sedangkan pelaku MF adalah pengguna e-KTP palsu.

"Blangkonya masih kami dalami juga dapat dari mana ya. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan kemudian," tandas dia.



Sumber: Market.bisnis

 PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment