Friday, July 30, 2021

Beli Emas Antam saat PPKM Bisa Via Online Lho! Begini Caranya | PT Rifan Financindo


PT Rifan Financindo -  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang membuat aktivitas masyarakat di luar rumah terbatas. Namun, bagi yang mau beli Emas Antam tak usah khawatir karena tetap bisa dilakukan secara online.

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) selama pandemi COVID-19 membuka pelayanan transaksi emas secara online. Dengan begini pembeli tak perlu repot-repot datang ke gerai penjualan.

Nah bagi yang ingin untuk investasi atau keperluan lainnya, dikutip dari laman logammulia.com, Jumat (30/7/2021), berikut cara beli emas Antam secara online:

1. Membuat Akun

Klik www.logammulia.com, pembeli diharuskan membuat akun atau mendaftarkan diri dengan mengklik menu Hi, Tamu di pojok kanan atas.

2. Pilih Produk

Klik menu Emas Batangan dan pilih Beli Emas. Harga mengacu pada lokasi yang dipilih, pastikan kamu memilih lokasi tujuan terdekat dengan mengklik Ubah Lokasi.

Cari produk yang kamu butuhkan, masukkan jumlah yang diinginkan dan klik Tambahkan ke Keranjang. Semua produk adalah Ready Stok dan dapat berubah sewaktu-waktu.

3. Cek Keranjang Belanja

Klik menu Keranjang di pojok kanan atas untuk melihat kembali detail pesanan. Silakan klik Check Out Now untuk lanjut ke pengiriman atau Kembali Belanja untuk melanjutkan belanja Emas Antam.

4. Pilih Pengiriman dan Metode Pembayaran

Untuk pembelian online hanya melayani pengiriman ke alamat pelanggan. Pelanggan dapat menambahkan alamat baru.

Pembayaran menggunakan virtual account (VA) dengan masa berlaku 45 menit setelah konfirmasi pesanan. Dengan VA Pelanggan tidak perlu melakukan konfirmasi pembayaran. Pembayaran melewati batas waktu tersebut dianggap batal.

5. Konfirmasi Pesanan

Periksa kembali pesanan Emas Antam, untuk proses lanjut silakan klik Saya Menyetujui Syarat dan Ketentuan Logam Mulia dan Bayar Sekarang. Pelanggan akan menerima email notifikasi berisi detail pesanan dan petunjuk pembayaran.

No comments:

Post a Comment