Tuesday, August 27, 2019

Mirisnya Suap Impor Bawang yang 'Buang-buang Uang' | PT Rifan Financindo


Mirisnya Suap Impor Bawang yang Buang-buang Uang


PT Rifan Financindo  -   Kasus suap impor bawang putih bikin miris. Produk pangan ini disebut KPK jadi bancakan dan bisa membebankan masyarakat karena harga tinggi akibat ada korupsi di baliknya. 

"Yang paling membuat miris adalah ketika perizinan impor salah satu produk pangan yang digunakan hampir keseluruhan masyarakat Indonesia justru dijadikan lahan bancakan pihak-pihak tertentu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap impor bawang putih, Kamis (8/8).

KPK dalam kasus ini menemukan ada alokasi fee Rp1.700 sampai dengan Rp1.800 untuk setiap kilogram bawang putih yang diimpor ke Indonesia terkait OTT yang juga menjerat anggota Komisi VI DPR Nyoman Dhamantra sebagai tersangka. 

"Semestinya praktek ekonomi biaya tinggi ini tidak perlu terjadi, dan masyarakat dapat membeli produk pangan dengan harga lebih murah jika tidak terjadi korupsi," imbuh Agus. 

Soal kasus ini, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyebut pihak swasta yang terlibat kasus dugaan suap terkait impor bawang putih bodoh. Menurutnya pihak swasta hanya perlu mengikuti aturan yang berlaku untuk mendapatkan persetujuan impor.


"Dan bodohnya itu orang (pihak swasta) ngapain. Bodoh, sebodoh-bodohnya dia. Kecuali dia tidak melaksanakan semua aturannya kan. Tapi kalau dia melaksanakan aturan, ya ngapain buang-buang duit," kata Enggar, Jumat (9/8),

Dia menegaskan tak akan memberi persetujuan impor kepada perusahaan yang terlibat kasus korupsi. Kecuali, sebut Enggar, ada surat dari penegak hukum yang menyatakan perusahaan tersebut sudah 'bersih'.

"Dan setiap perusahaan yang terkena kasus KPK, Bareskrim, nggak ada saya kasih izin, nggak ada," tegasnya.


Sedangkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan akan menindak tegas jajarannya bila terlibat kasus suap impor bawang putih. Dalam kasus suap impor bawang putih, KPK menetapkan 6 tersangka, termasuk anggota DPR Nyoman Dhamantra. 

"Satu kata, ada staf pertanian terlibat, aku pecat. Tidak ada surat peringatan," kata Amran di sela kunjungannya di Makassar, Sulsel, Jumat (9/8).

"Sektor pertanian ada terlibat, aku pecat," tegasnya.

Kasus dugaan suap impor bawang putih terungkap lewat OTT KPK mulai Rabu (7/8) malam. Selain bukti transfer Rp 2 miliar ke rekening anggota DPR Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra, KPK menyita duit USD 50 ribu. KPK kini menelusuri kaitan duit USD 50 ribu terkait kasus ini.

Dalam kasus ini, Nyoman Dhamantra diduga menerima uang Rp 2 miliar lewat transfer dari pemilik Chandry Suanda (CSU) alias Afung pemilik PT Cahaya Sakti Agro. Uang untuk Nyoman Dhamantra ini merupakan pinjaman dari Zulfikar.

"CSU alias Afung merupakan pemilik PT Cahaya Sakti Agro (PT CSA) yang bergerak di bidang pertanian yang diduga memiliki kepentingan dalam mendapatkan kuota impor bawang putih," papar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers.

Upaya pengurusan impor bawang putih ini sampai ke Nyoman Dhamantra lewat Mirawati Basri (MBS) dan Elviyanto. 

"Dari pertemuan-pertemuan tersebut muncul permintaan fee dari INY melalui MBS. Angka yang disepakati pada awalnya adalah Rp 3,6 miliar dan komitmen fee Rp 1.700 -Rp. 1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor," kata Agus.

Hingga dilakukan transfer ke Nyoman Dhamantra Rp 2 miliar. Selain itu, KPK menyita USD 50 ribu dari orang kepercayaan Nyoman, Mirawati Basri.

"Diduga uang Rp 2 miliar yang ditransfer melalui rekening adalah uang untuk 'mengunci' kuota impor yang diurus. Dalam kasus ini teridentifikasi istilah lock kuota," sebut Agus. 

Sumber: Newsdetik
PT Rifan Financindo 

No comments:

Post a Comment