Thursday, August 8, 2019

Pejabat BUMN Rentan Korupsi, Abaikan Perintah Jokowi | PT Rifan Financindo

Foto: Hendra Kusuma-detikFinance


PT Rifan Financindo  - Korupsi menjadi salah satu persoalan di badan usaha milik negara (BUMN). Bahkan tahun ini beberapa petinggi BUMN terjerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kondisi tersebut dianggap mencerminkan bahwa perusahaan pelat merah tak patuh terhadap presiden, dalam hal ini Joko Widodo (Jokowi). Lantas bagaimana seharusnya Jokowi menyikapi BUMN?
Jokowi diminta lebih tegas terhadap korupsi di tubuh BUMN. Hal itu demi menjaga kepatuhan BUMN di bawah kepemimpinannya sebagai presiden.

"Nah saya kira pemberantasan korupsi itu adalah keharusan bagi Jokowi. Kalau nggak, BUMN nya nggak nurut sama dia, nggak nurut pada presiden, mengerjakan yang lain, bukan mengerjakan program prioritas pemerintah," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (7/8/2019).

Menurutnya ada sejumlah masalah di BUMN, mulai dari inefisiensi, pemburu rente, intervensi politik, hingga sumber dana kepentingan politik.

"Nah dengan berbagai persoalan ini lalu apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah terutama presiden untuk memastikan programnya berjalan. Jadi pertama pemberantasan korupsi itu ya keniscayaan," jelasnya.

Menurutnya, pemerintah juga perlu mengevaluasi secara reguler direksi BUMN dengan memberikan target yang tinggi. Selain itu bisa juga dilakukan seleksi terhadap direktur BUMN secara terbuka dengan lelang jabatan.

"Dan sumber daya BUMN terbatas, kalau kemudian dipakai untuk kepentingan-kepentingan lain ya BUMN nya kehabisan sumber daya untuk menjalankan program-program pemerintah," tambahnya.

Hingga pertengahan tahun ini saja, tercatat beberapa petinggi BUMN terjerat oleh KPK, yaitu Sofyan Basir yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada April 2019 lalu. Terseretnya Sofyan menjadi salah satu berita besar tahun ini, sebab saat itu dia adalah orang nomor satu di salah satu BUMN terbesar di Indonesia, PT PLN (Persero).

Wisnu Kuncoro sebelumnya Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Dia terjaring operasi OTT KPK pada Maret 2019 lalu. Wisnu 'nyangkut' di KPK terkait dugaan pengadaan barang dan jasa.

Yang masih segar, KPK mengamankan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dalam OTT pada 1 Agustus. Andra diduga menerima suap dari PT INTI.

Sumber: Finance.detik
PT Rifan Financindo 

No comments:

Post a Comment