Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mencapai Rp 24,97 triliun pada Oktober 2023. Nilai itu tumbuh 186,08% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan jumlah transaksi itu berasal dari 43,44 juta jumlah pengguna dan 29,63 juta jumlah merchant yang sebagian besar merupakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Nominal transaksi QRIS tercatat tumbuh 186,08% yoy dan mencapai Rp 24,97 triliun," kata Perry dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (24/11/2023).
Secara keseluruhan, Perry menyebut kinerja transaksi ekonomi dan keuangan digital tetap kuat didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal. Nilai transaksi Uang Elektronik (UE) pada Oktober 2023 meningkat 17,67% (yoy) sehingga mencapai Rp 41,71 triliun, sementara nilai transaksi digital banking tercatat Rp 5.118,89 triliun atau tumbuh 15,57% (yoy).
Di sisi lain, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debit, dan kartu kredit mencapai Rp 664,87 triliun atau turun 3,53% (yoy). Dari sisi pengelolaan uang Rupiah, jumlah uang kartal yang diedarkan (UYD) pada Oktober 2023 meningkat 5,73% (yoy) sehingga menjadi Rp 957,74 triliun.
"BI terus memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI melalui program pengedaran uang Rupiah ke daerah 3T (Terluar, Terdepan, Terpencil) serta melalui kegiatan Kas Keliling, Kas Titipan dan Ekspedisi Rupiah Berdaulat," sebut Perry.
BI mengaku akan terus mendorong akselerasi digitalisasi sistem pembayaran dan perluasan kerja sama sistem pembayaran antarnegara. Hal ini guna mendorong inklusi ekonomi keuangan, serta perluasan ekonomi dan keuangan digital.
Sumber : Finance.detik
PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA salah satu anggota Bursa Berjangka Jakarta dan Lembaga Kliring Berjangka yang mengadakan transaksi kontrak berjangka secara teratur, wajar, efektif, transparan dan tercatat di Bursa Berjangka Jakarta, yang diatur dalam perundang-undangan dibidang Perdagangan Berjangka sehingga memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang melakukan kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia. .
Friday, November 24, 2023
Serba Digital Bikin Orang Malas Transaksi Pakai Kartu ATM, Ini Buktinya
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment