Friday, March 24, 2023

Bos Kripto Terra Luna Ditangkap, Didakwa 8 Tuduhan Penipuan | PT Rifan Financindo

PT Rifan Financindo - CEO Terraform Labs Do Kwon ditangkap atas tuduhan melakukan penipuan. Jaksa Amerika Serikat di New York mendakwa bos mata uang kripto Terra Luna itu dengan delapan dakwaan penipuan.

Mengutip dari Reuters, Jumat (24/3/2023), pengembang mata uang digital TerraUSD dan Luna itu didakwa melakukan sejumlah penipuan. Di antaranya penipuan sekuritas, penipuan manipulasi pasar, penipuan komoditas, dan konspirasi.

Empat dakwaan lainnya terkait dengan serangkaian pernyataan yang konon menyesatkan tentang keefektifan stablecoin TerraClassicUSD (USTC) untuk mempertahankan pasarnya. Selain itu Kwon juga diduga terlibat dalam strategi perdagangan yang dirancang untuk mengubah harga pasar dari USTC


Kwon sendiri telah menjadi buronan selama beberapa bulan, dan otoritas Korea Selatan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan sejak September 2022 lalu. Saat Kwon ditangkap di Montenegro juga dikonfirmasi oleh Polisi Korea Selatan.

Kronologi penangkapan Kwon disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Montenegro, Filip Adzic. Dikutip dari Cointelegraph, Advic melaporkan pada 23 Maret bahwa seseorang yang diduga sebagai mantan "raja mata uang kripto" ditahan di bandara Podgorica karena menggunakan dokumen palsu.

Orang yang dimaksud adalah Kwon. Ia ditahan di Bandara Podgorica bersama rekan bisnisnya Hon Chang Joon saat mencoba terbang ke Dubai, kata Adzic.

Kwon juga didakwa karena menggunakan dokumen perjalanan palsu. Tindak pidana tersebut melanggar Pasal 412 ayat 2 KUHP Montenegro, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tiga tahun.


Sumber : detik
PT Rifan Financindo

No comments:

Post a Comment