PT Rifan Financindo - Memasuki bulan Maret, itu artinya wilayah yang terdampak suntik mati TV analog akan kembali bertambah. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan bahwa ada tiga wilayah siaran TV analog yang akan dipadamkan.
Wilayah siaran Bali, Kalimantan Selatan-1, dan Sumatera Selatan-1 direncanakan akan dimatikan siaran TV analog pada 20 Maret 2023.
Direktur Penyiaran Ditjen Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia, mengatakan migrasi TV analog ke digital di tiga wilayah siaran itu berdasarkan usulan dari stasiun TV yang juga penyelenggara multipleksing (mux).
Kesepakatan perluasan cakupan wilayah siaran TV digital ini juga memperhatikan aspek pendukung alat siaran yang dimiliki masyarakat, seperti set top box (STB) dan pesawat televisi masyarakat di sekitarnya.
"Maka, ASO (di wilayah siaran Bali, Kalimantan Selatan-1, dan Sumatera Selatan-1) akan dilaksanakan 20 Maret 2023 pukul 24.00 waktu setempat," ujar Gery beberapa waktu lalu.
Daftar Lengkap Ketiga Wilayah Siaran yang akan Dimatikan TV analog pada 20 Maret 2023, yaitu:
Bali:
Kabupaten Jembrana
Kabupaten Tabanan
Kabupaten Badung
Kabupaten Badung
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Bangli
Kabupaten Karangasem
Kabupaten Buleleng
Kota Denpasar
Kalimantan Selatan-1:
Kabupaten Tanah Laut
Kabupaten Banjar
Kabupaten Barito Kuala
Kota Banjarmasin
Kota Banjarbaru
Sumatera Selatan-1:
Kabupaten Ogan Komering Ilir
Kabupaten Banyuasin
Kabupaten Ogan Ilir
Kota Palembang
Untuk masyarakat mampu, disampaikan Gery, dianjurkan segera membeli perangkat STB TV digital, yang mana harganya sekitar Rp 150 ribu sampai Rp 300 ribuan.
Sedangkan, khusus untuk kelompok rumah tangga miskin (RTM) ekstrem akan mendapatkan bantuan set top box TV digital gratis dari penyelenggara mux dan Kominfo.
Adapun, tiga wilayah yang akan mengalami kiamat TV analog pada bulan ini menambah daftar panjang kota/kabupaten yang telah migrasi ke siaran TV digital. Sejauh ini pelaksanaan ASO tersebut baru dilakukan di 265 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota.
Sumber : int.detik
PT Rifan Financindo
No comments:
Post a Comment