Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan subsidi motor listrik. Syaratnya adalah memiliki TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri di atas 40%. Apa saja produk motor listrik tersebut? Langsung klik infografis di atas.
Sumber detik
PT Rifan
PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA salah satu anggota Bursa Berjangka Jakarta dan Lembaga Kliring Berjangka yang mengadakan transaksi kontrak berjangka secara teratur, wajar, efektif, transparan dan tercatat di Bursa Berjangka Jakarta, yang diatur dalam perundang-undangan dibidang Perdagangan Berjangka sehingga memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang melakukan kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi di Indonesia. .
Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan subsidi motor listrik. Syaratnya adalah memiliki TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri di atas 40%. Apa saja produk motor listrik tersebut? Langsung klik infografis di atas.
Sumber detik
PT Rifan
No comments:
Post a Comment